Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat HP

Ketahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus pergi ke XL Center. Berikut cara dan syarat-syaratnya.

24 Juli 2024 | 15.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor XL yang sudah mati atau hangus, kini bisa diaktifkan kembali secara online. Tak perlu repot datang ke XL Center, pengguna bisa mengaktifkannya lewat HP. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati lewat HP? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartu XL bisa hangus karena disebabkan beberapa hal seperti lama tidak terpakai dan tidak ada transaksi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika nomor mati, maka pengguna tidak bisa menggunakan layanan telepon dan SMS. Selain itu, nomor juga tidak bisa digunakan untuk internetan. 

Sebelum nomor hangus, XL menyediakan masa tenggang yang cukup lama yaitu 50 hari. Apabila nomor tidak dipakai dalam kurun waktu tersebut, maka nomor XL benar-benar mati dan tidak bisa digunakan lagi. 

Oleh karenanya penting untuk mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa ke XL Center. 

Syarat Mengaktifkan Kartu XL Lewat Online

Sebelum mengaktifkan kartu XL secara online lewat HP, ada sejumlah syarat yang harus disiapkan. Dilansir dari laman XL, berikut ini adalah beberapa syarat-syaratnya. 

  • Dokumen identitas diri, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Foto Simcard dengan 16 digit angka (jika ada).
  • Foto selfie atau swafoto bersama dengan KTP asli.
  • Foto Tanda Tangan pada sebuah kertas putih polos.
  • Nomor HP lain yang masih aktif dan bisa dihubungi melalui WhatsApp untuk memudahkan proses validasi.

Cara mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kartu XL tanpa harus mengunjungi XL Center. 

  1. Buka situs resmi XL di https://xlcenter.xl.co.id/transaction/.
  2. Setelah berada di halaman utama, klik opsi "Reaktivasi Kartu" untuk melanjutkan proses.
  3. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor XL Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor tersebut benar, kemudian klik "Check".
  4. Setelah pengecekan selesai, isikan formulir dengan informasi pribadi Anda, seperti nomor handphone lain yang bisa dihubungi melalui Whatsapp dan alamat email aktif. Klik "Lanjut".
  5. Unggah KTP Anda dan isi data diri sesuai dengan KTP tersebut. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik "Sudah sesuai, lanjut".
  6. Untuk melengkapi data diri, masukkan nomor kartu keluarga Anda dan klik "Lanjut".
  7. Unggah foto selfie dengan KTP, kartu SIM, dan tandatangan. Centang kolom persetujuan untuk melanjutkan.
  8. Selanjutnya, akan muncul halaman yang menginformasikan bahwa permohonan Anda telah terkirim.

RIZKI DEWI AYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus