Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Head of Marketing for Apple Product PT MAP Zona Adiperkasa (Digimap) Farah Fausa Winarsih mengungkapkan bahwa perusahaannya sebagai mitra Apple belum menghitung potensi dampak kebijakan tarif impor Presiden Amerika Donald Trump terhadap harga iPhone di Indonesia karena peraturannya belum berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Mudah-mudahan, aku enggak bisa bilang itu ngaruh apa enggak tapi sampai hari ini kami masih harga yang sama dengan harga pre-order. Tidak ada perubahan untuk iPhone 16 terkait harga, jadi doain supaya tidak ada dampak apa-apa untuk beberapa bulan ke depan,” kata Farah di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski demikian, dia menyoroti wacana pemerintah terkait relaksasi TKDN yang kemungkinan berlaku untuk produk-produk generasi berikutnya, seperti iPhone 17 series. Farah mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut dan berharap dapat berdampak baik bagi industri teknologi di Indonesia.
"Mungkin ya (memberi angin segar), mungkin aku juga pas dengar langsung full senyum, langsung Alhamdulillah sujud syukur," tuturnya. “Hopefully dengan ada kebijakan baru, jadi membuat penjualan atau industri teknologi di Indonesia bisa lebih cepat berkembangnya.”
Sebelumnya, dilansir dari laporan Antara, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah paket negosiasi yang akan dibawa ke perundingan untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS di Washington DC.
Beberapa di antaranya, yakni dengan deregulasi non-tariff measures (NTMs) melalui relaksasi TKDN sektor informasi dan komunikasi dari AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft; melakukan evaluasi terhadap kebijakan larangan dan pembatasan; hingga mempercepat proses sertifikasi halal.
Pada Rabu, 9 April 2025, waktu AS, Donald Trump mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada Cina sebesar 125 persen. Negara yang rencananya akan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.
Pilihan Editor: Apple Berharap Peluncuran iPhone 17 Tidak Terkendala TKDN