Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Google Ungkap Cara-cara Orang Jahat Akses Data, Tercepat adalah ...

Google memperkenalkan jenis-jenis ancaman siber itu dan bagaimana cara mencegahnya dalam acara virtual Keamanan Siber untuk UMKM

26 Oktober 2021 | 18.42 WIB

Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Perbesar
Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 mengalihkan berbagai aktivitas ke rumah secara daring melalui berbagai aplikasi. Mulai dari bekerja, belajar, bahkan berjualan. Seluruhnya, disebut Kepala Hubungan Publik Asia Tenggara dari Google, Ryan Rahardjo, tak luput dari risiko ancaman keamanan siber yang berpotensi merugikan para pengguna aplikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ryan memperkenalkan jenis-jenis ancaman siber itu dan bagaimana cara mencegahnya dalam acara virtual Keamanan Siber untuk UMKM, Selasa, 26 Oktober 2021. “Ada beberapa ancaman di dunia digital seperti phising, spam, virus komputer, dan peretas atau hacker,” ujar dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Phishing merupakan bentuk penipuan yang terjadi saat penyerang menyamar sebagai perusahaan atau orang terkenal. Penyerang, kata Ryan, biasanya menggunakan email, teks, pesan langsung di media sosial atau sarana komunikasi lainnya untuk menyebarkan link berbahaya atau lampiran yang bisa melakukan berbagai fungsi, termasuk mendapatkan login rahasia atau informasi akun.

“Sementara spam adalah jenis email tanpa izin, yang dikirim secara massal atau postingan yang tidak relevan,” tutur Ryan.

Selain itu, ada virus komputer, suatu kode yang mampu menyalin dirinya sendiri dan biasanya memiliki efek merusak sistem atau menghancurkan data. Sedangkan hacker disebutnya sebagai orang yang menggunakan komputer, jaringan, atau keterampilan lainnya untuk mengatasi masalah teknis.

Istilah peretas dapat diartikan sebagai siapapun yang memiliki keterampilan teknis, tapi sering kali merujuk kepada seseorang yang menggunakan kemampuannya untuk mendapatkan akses tanpa izin ke sistem atau jaringan. Tujuannya tentu untuk melakukan kejahatan di grup komunitas, postingan media sosial, atau buletin.

Setelah memahami beberapa ancaman siber, Ryan melanjutkan, ada beberapa keamanan yang perlu diperhatikan dalam dunia digital. “Pertama menjelajahi web secara aman, kedua mengamankan perangkat Anda.”

Untuk menjelajahi web aman, Ryan menyarankan, agar selalu memeriksa apakah alamat web tersebut lengkap tanpa akhiran yang aneh. Caranya bisa melihat apakah tanda gembok dan penulisan awalan link web, https://. Lalu, berhati-hati dengan email atau pesan teks yang meminta informasi akun sensitif atau meminta melakukan perubahan pada akun.

Cara tercepat bagi orang jahat untuk mengakses data, adalah dengan mengambilnya langsung dari laptop atau perangkat. Sehingga membiarkan perangkat digital tidak terkunci atau tanpa kode sandi memiliki tingkat risiko tertinggi. “Dan jangan tinggalkan tas Anda tanpa pengawasan.”

Tips agar lebih aman beraktivitas di dunia digital, para pengguna disarankan untuk membuat sandi atau kode sandi pada perangkat, dan jangan memberi tahu sandi kepada orang lain dan pastikan sandi kuat. “Misalnya suka martabak manis, kita bisa gunakan sandi martabak manis dengan kombinasi angka dan huruf,” tutur Ryan.

Selain itu, jangan gunakan pin yang mudah ditebak seperti hari ulang tahun. “Ingatlah bahwa tidak semua laptop terkunci secara otomatis, jadi jangan tinggalkan perangkat Anda tanpa pengawasan,” kata juru bicara Google Asia Tenggara itu.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus