Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar warga Indonesia pasti sudah tak asing lagi dengan sebutan "negara +62" yang menjadi julukan bagi Indonesia yang biasanya digunakan oleh warganet. Hal ini dikarenakan kode telepon yang digunakan negara ini adalah +62. Namun, tidak semua orang mengetahui latar belakang penetapan kode telepon internasional itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun official Instagram @kemenkominfo sebenarnya sudah pernah membeberkan mengapa Indonesia mendapat kode telepon +62. Untuk diketahui, kode telepon internasional sendiri diatur oleh organisasi dunia di bawah naungan PBB, yakni Persatuan Telekomunikasi Internasional atau International Telecommunication Union disingkat ITU. Kode telepon internasional diatur untuk memudahkan komunikasi lintas negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudahi cocoklogimu 17 + 45 = 62. Cukup cocoklogi zodiak aja, kode negara jangan. Minfo mau cerita sedikit sejarah +62 yang diperoleh Indonesia. Ternyata kode negara ini telah diatur untuk memudahkan komunikasi lintas negara,” tulis Kemkominfo lewat Instagram pada Selasa, 27 Juli 2021.
Dengan adanya kode telepon yang dimiliki setiap negara, tentunya dapat membantu perusahaan telekomunikasi memastikan dan memahami ke mana panggilan harus dialihkan ke tempat yang sesuai berdasarkan kode telepon internasional. Sehingga komunikasi antar negara juga dapat berjalan dengan lebih mudah dan tepat.
Dilansir dari governancejustice.org, pada 1960, ITU menerbitkan Red Book yang berisi susunan kode yang telah ditetapkan untuk digunakan sebagai kode negara di seluruh dunia. Buku panduan tersebut memuat 50 nomor berbasis dua digit untuk negara-negara di dunia.
Kemudian, pada 1964, dirilis Blue Book, di mana kode telepon negara dunia dibagi menjadi sembilan zona, dan negara-negara diberi kode negara satu, dua atau tiga digit, dengan digit awal mewakili zona mereka. ITU memiliki tugas untuk mengatur kode negara di seluruh dunia guna memfasilitasi konektivitas jaringan komunikasi internasional dan menyusun kode telepon internasional berdasarkan zona.
ITU pun membaginya menjadi sembilan zona, yang kemudian angka kelompok zona tersebut menjadi awalan kode telepon. Zona 1 untuk kawasan Amerika Utara dan Amerika Tengah, Zona 2 untuk kawasan Afrika, Zona 3 untuk kawasan Eropa, dan Zona 5 untuk kawasan Amerika Selatan.
Sementara Zona 6 untuk Oseania, Australia dan lain-lain, termasuk sejumlah negara di Asia Tenggara. Zona 7 untuk kawasan Rusia, Zona 8 untuk kawasan Asia Timur, dan Zona 9 untuk kawasan Asia Barat dan Timur Tengah.
Kode telepon +62 digunakan oleh Indonesia karena berdasarkan pembagian zona tersebut Indonesia berada di kawasan Zona 6. Selain Indonesia, negara di Asia Tenggara lainnya juga mendapatkan kode telepon dengan awalan 6, seperti Malaysia dengan kode telepon +60, Filipina dengan kode telepon +63, dan Singapura dengan kode telepon+65.
“Jika menggunakan kode 0 maka jangkauannya hanya di Indonesia saja. Tapi +62 membuatmu bisa berkomunikasi lintas negara,” tulis Kominfo. Selain itu, dijelaskan pula bahwa penggunaan tanda plus (+) berperan penting untuk menunjukkan kode negara. Tanpa tanda tersebut, maka hanya merupakan angka biasa.
HENDRIK KHOIRUL MUHID