Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketika mulai menjabat nanti usai menang Pemilu 2024, kebijakan-kebijakan presiden terpilih AS Donald Trump akan berpengaruh ke berbagai sektor, tak terkecuali bidang teknologi. Salah satu yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah bagaimana kebijakan Trump dapat berpengaruh pada keberlangsungan aplikasi sosial media TikTok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut The Verge, pendirian Trump terhadap TikTok berubah-ubah. Selama masa jabatan terakhirnya, Trump adalah orang yang memulai seruan untuk melarang TikTok. Hal itu mereda setelah dia gagal untuk terpilih kembali pada 2020. Namun, baru-baru ini ia mengatakan menentang pelarangan karena itu hanya akan menguntungkan Meta. Perubahan haluan Trump dilaporkan terjadi setelah ia bertemu dengan donatur Partai Republik Jeff Yass, yang memiliki saham besar di ByteDance.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di bawah pemerintahan Biden, Kongres dengan suara mayoritas meloloskan RUU yang dapat melarang aplikasi video sosial tersebut kecuali ByteDance menariknya pada pertengahan Januari. Biden sendiri telah menandatanganinya menjadi undang-undang.
Pengadilan Banding Sirkuit DC saat ini sedang mempertimbangkan apakah undang-undang tersebut dapat ditegakkan dan kemungkinan akan merilis keputusan pada akhir tahun. Namun, menurut analis litigasi Bloomberg Intelligence Matt Schettenhelm, peluang TikTok untuk terhindar dari larangan hanya "sedikit" membaik di bawah kepemimpinan Trump kelak.
Jika Pengadilan Tinggi DC memutuskan untuk menegakkan hukum dan Mahkamah Agung menolak untuk menerimanya atau menegakkan putusan tersebut, apa yang dapat dilakukan Trump agak terbatas. Ia dapat memberikan perpanjangan hingga 90 hari bagi ByteDance untuk menyelesaikan divestasi TikTok. Tetapi berdasarkan hukum, ia perlu menyatakan kepada Kongres bahwa ada rencana yang sebenarnya sedang berlangsung.
Hukum tersebut memberikan presiden keleluasaan untuk menentukan apakah lebih banyak aplikasi selain TikTok termasuk dalam lingkup hukum divestasi dan apa yang menjadi “adequate separation”. Namun, TikTok tertulis dalam undang-undang tersebut sehingga Trump tidak dapat begitu saja memutuskan bahwa TikTok tidak lagi berlaku.
Hukum tidak memberi Donald Trump "banyak ruang" untuk bermain-main, kata Schettenhelm kepada The Verge, meskipun ia dapat menggunakan pertimbangan dalam menyetujui proposal divestasi TikTok.
“Perusahaan yang menyediakan aplikasi tersebut akan menanggung risiko besar bahwa Trump tidak akan berubah pikiran dan mencari hukuman yang melumpuhkan. Kami ragu mereka akan melakukannya." Sebut Schettenhelm.
Jika pengadilan membatalkan undang-undang tersebut, maka badan legislatif perlu mengulang proses tersebut. Meskipun RUU tersebut mendapat dukungan bipartisan yang sangat kuat pada awalnya, sekarang setelah Trump mengatakan bahwa ia menentang larangan TikTok, tampaknya Kongres tidak akan menghabiskan waktu yang berharga untuk RUU yang mungkin tidak ditandatangani presiden.