Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

digital

Pengembang Cyberpunk 2077 Rilis Pembaruan untuk Perbaiki Bug

Patch 1.1 tiba lebih dari sebulan setelah peluncuran Cyberpunk 2077.

24 Januari 2021 | 07.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengembang game Cyberpunk 2077, CD Projekt Red, merilis pembaruan besar pertama dalam upaya memperbaiki bug pada game tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Patch 1.1 diluncurkan di PC, konsol, dan Stadia! Dalam pembaruan ini, yang meletakkan dasar untuk tambalan yang akan datang, kami berfokus pada berbagai peningkatan stabilitas dan perbaikan bug," cuit @CyberpunkGame, Sabtu, 23 Januari 2021.

Patch 1.1 tiba lebih dari sebulan setelah peluncuran Cyberpunk 2077. Game tersebut terganggu setelah bug, terutama pada konsol lama, meskipun CD Projekt Red telah merilis tiga perbaikan terbaru untuk mencoba mengatasi masalah tersebut.

Sony menarik game tersebut dari PlayStation Store dan mulai menawarkan pengembalian dana penuh pada 17 Desember, namun game ini masih belum dikembalikan ke toko game tersebut.

CD Projekt Red telah mengumumkan patch besar lain yang akan mengikuti yang pembaruan ini.

"Dalam pembaruan ini kami fokus pada berbagai peningkatan stabilitas. Kami akan melanjutkan pekerjaan ini di patch 1.2 dan pembaruan mendatang lainnya," tulis CD Projekt Red dalam situs web resminya.

Pengembang game tersebut menggambarkan pembaruan itu sebagai "pembaruan yang lebih besar, lebih signifikan" yang akan tiba "dalam beberapa minggu setelah" patch 1.1.

Studio tersebut juga berencana untuk merilis update gratis Cyberpunk 2077 untuk mengoptimalkan game untuk PlayStation 5 dan Xbox Series X pada paruh kedua tahun 2021.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus