Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Perkuat Perdagangan Aset Digital, Upbit Layani Penarikan Rupiah

Pengguna dapat menarik rupiah mereka kapan pun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia.

20 Juli 2020 | 12.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bursa Upbit. Kredit: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai upaya kontribusi dalam peningkatan transaksi aset digital, efektif per tanggal 20 Juli 2020 Upbit Indonesia menyediakan layanan penarikan rupiah setiap hari. Pengguna dapat menarik rupiah mereka kapan pun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Upbit Indonesia memperluas kapabilitas layanan penarikan, yaitu diperbolehkannya penarikan rupiah bahkan setelah cut off time yang sudah ditentukan perbankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemudahan bertransaksi aset digital melalui daring adalah karena kita bisa melakukannya di mana saja, kapan saja, sehingga menghemat lebih banyak waktu,” ujar Resna Raniadi selaku Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia dalam keterangannya Senin, 30 Juli 2020.

“Harapan kami dengan menghadirkan layanan ini, pengguna dapat semakin memaksimalkan waktu dalam bertransaksi dan di saat yang sama dapat melakukan penarikan dana tanpa harus menunggu hari kerja,” tambahnya.

Minat terhadap aset digital semakin meningkat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) juga menyebutkan nilai transaksi harian perdagangan aset digital pun disebut-sebut telah mencapai miliaran rupiah.

Begitu pula saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu, transaksi tahunan aset digital di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Sebagai salah satu perusahaan penyedia pertukaran aset digital, Upbit Indonesia telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik berstandar operasional kelas dunia dalam perdagangan aset digital dengan mengantongi sertifikat pendaftaran dari BAPPEBTI sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang potensial.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus