Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Pre-order iPhone 16e Sudah Dibuka di 59 Negara, Termasuk 3 Negara Asia Tenggara

iPhone 16e menggantikan lini iPhone SE dan sudah membuka pre-order sejak Jumat, 21 Februari 2025.

23 Februari 2025 | 10.00 WIB

iPhone 16e. Dok. apple.com
Perbesar
iPhone 16e. Dok. apple.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple baru saja meluncurkan iPhone 16e. Model terbaru dalam keluarga iPhone 16 yang menggantikan lini iPhone SE ini sudah membuka pre-order sejak Jumat, 21 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Namun, pre-order tersebut tidak berlaku di semua negara. Apple baru memasarkan iPhone 16e ini di 59 negara, dan Indonesia bukan salah satunya. Di kawasan Asia Tenggara, hanya Thailand, Singapura, dan Malaysia yang termasuk dalam daftar negara yang membuka pre-order untuk ponsel tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara wilayah lainnya termasuk Australia, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Korea Selatan, Türkiye, UEA, Inggris, dan Amerika Serikat.

Berdasarkan pantauan Tempo, iPhone 16e belum mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian dan belum terdaftar di basis data postel Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara di situs Apple Newsroom Indonesia, perusahaan menyebut ponsel ini akan segera hadir tanpa menyebut Indonesia.

"iPhone 16e akan segera hadir dalam warna putih dan hitam dengan kemampuan penyimpanan 128 GB, 256 GB, dan 512 GB," tulis Apple, dikutip Ahad, 23 Februari 2025. 

Mengapa iPhone 16e Belum Masuk Pasar Indonesia?

Seperti dilaporkan sebelumnya, Apple masih menghadapi sejumlah tantangan. Peluncuran iPhone 16 series belum memenuhi aturan sehingga Apple tidak bisa menjual ponsel tersebut secara resmi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Januari lalu mengungkap, manajemen Apple Inc. kini berencana membangun pabrik AirTag senilai US$ 1 miliar atau setara Rp 16,20 triliun (kurs Rp 16.200 per dolar AS) di Batam. Proposal investasi ini diajukan raksasa teknologi itu kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Namun, investasi ini belum cukup memenuhi syarat Apple agar dapat mengedarkan iPhone 16 di Indonesia. Pasalnya, Agus Gumiwang mengatakan investasi itu belum memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Peraturan Menteri Perindustrian tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).

“Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan HKT,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.

Sedangkan AirTag dinilai politikus Partai Golkar ini bukan merupakan komponen esensial HKT, melainkan aksesoris yang tak bisa dihitung sebagai TKDN. Karena itu, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone.

“Jika Apple mau merilis iPhone 16 di Indonesia, harus mengacu kepada skema investasi dalam Permenperin,” ujar Agus Gumiwang.

Han Revanda berkontribusi dalam tulisan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus