Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Tanda tangan elektronik kini banyak dipakai dalam keperluan sehari-hari seiring perkembangan teknologi digital. Selain karena mudah dan efisien, tanda tangan elektronik juga menawarkan keamanan yang tinggi bagi para penggunanya. Karena itu, banyak orang yang beralih menggunakan tanda tangan ini.
Namun sebelum membuat tanda tangan elektronik, terlebih dahulu pahami jenis-jenis dari tanda tangan elektronik. Peraturan eIDAS yang dicetuskan oleh Uni Eropa menyatakan setidaknya terdapat tiga jenis tanda tangan elektronik berdasarkan teknologi yang digunakan.
1. Simpel
Melansir laman privy.id, tanda tangan ini merupakan jenis tanda tangan paling simpel. Hal ini disebabkan jenis tanda tangan simpel tidak dilindungi oleh teknologi enkripsi apa pun. Contoh dari tanda tangan ini adalah tanda tangan konvensional yang dipindai kemudian dimasukkan ke dalam dokumen. Email signature yang tertera pada akhir surel dan centang kotak yang ditemukan saat menginstal software juga merupakan contoh tanda tangan simpel. Karena sifatnya yang simpel, tanda tangan ini rentan untuk dipalsu atau digandakan.
2. Basic
Sebagaimana dijelaskan dari laman digisign.id, jenis tanda tangan basic pada dasarnya tidak memiliki perbedaan signifikan dengan jenis tanda tangan simpel. Hal ini karena tanda tangan ini tidak memverifikasi identitas asli pengguna secara optimal. Maka, meskipun sudah memakai metode asymmetric cryptography tanda tangan ini tidak terjamin keamanan identitas pengguna dan tidak menggunakan sistem 2-factor authentication. Karena itu, tanda tangan basic belum didukung kekuatan hukum yang sah. Namun, keunggulan dari tanda tangan jenis basic yaitu mampu memberikan petunjuk terjadinya perubahan terhadap dokumen yang sudah ditandatangani.
3. Advanced & Qualified
Mengutip dari berbagai sumber, jenis tanda tangan ini dapat dikatakan termasuk jenis tanda tangan paling aman. Keunggulan dari tanda tangan ini yaitu memiliki keabsahan setara dengan tanda tangan basah di atas kertas. Tak hanya itu, jenis tanda tangan ini menggunakan teknologi asymmetric cryptography dan public key infrastructure. Tanda tangan jenis ini juga mampu menunjukkan perubahan atas dokumen yang ditandatangani, mulai dari waktu, tempat, hingga jenis perangkat yang digunakan saat menandatangani dokumen.
Dalam proses verifikasi pengguna, tanda tangan elektronik ini menerapkan sistem 2-factor authentication terhadap dokumen yang akan ditandatangani. Oleh karena itu, dokumen yang ditandatangani menggunakan jenis tanda tangan ini mempunyai sertifikat elektronik yang menempel pada identitas penandatangan secara unik.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Begini Prosedur Pembuatan Tanda Tangan Elektronik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini