Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Dosen Unair Sarankan Komdigi Pakai AI dan Big Data dalam Regulasi Internet Ramah Anak

Anak yang usianya belum matang mudah meniru perilaku negatif yang ditemui di jagat maya. Penyusunan regulasi internet dianggap sudah urgen.

14 Februari 2025 | 18.51 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) didampingi Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) menyalami sejumlah anak saat kunjungan kerja ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta, Selasa 12 November 2024. Meutya Hafid mensosialisasi tentang bahayanya judi online dan pinjaman online serta upaya pencegahannya kepada masyarakat wilayah Jakarta Utara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) didampingi Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) menyalami sejumlah anak saat kunjungan kerja ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta, Selasa 12 November 2024. Meutya Hafid mensosialisasi tentang bahayanya judi online dan pinjaman online serta upaya pencegahannya kepada masyarakat wilayah Jakarta Utara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga (Unair) Maryamah menilai penyusunan regulasi perlindungan anak di ranah digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah yang tepat. Akses internet saat ini dianggap bak pisau bermata dua, karena bisa mengedukasi generasi muda sekaligus mengancam perkembangan psikologis dan moral mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Keputusan (Komdigi) ini benar, karena anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dari konten berbahaya,” tuturnya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah sebelumnya berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak. Komdigi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim khusus untuk menggarap kajian dan penyusunan aturan ihwal perlindungan. Tim yang bekerja sejak 3 Februari itu terdiri dari perwakilan kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, organisasi Save The Children Indonesia, lembaga psikologi, serta lembaga perlindungan anak.

Perwakilan Komdigi belakangan juga mengumpulkan masukan dari sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE). Banyak penyedia aplikasi digital yang diundang, mulai dari Google, YouTube, TikTok, Vidio, Meta, perwakilan industri game, teknologi finansial, hingga asosiasi industri digital.

Menurut Maryamah, anak-anak yang belum matang secara emosional dapat dengan mudah meniru perilaku negatif yang mereka temui di jagat maya. Dengan regulasi baru, pemerintah bisa memperbaiki kondisi di Indonesia. Merujuk National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia tercatat sebagai negara ke-4 di dunia dan ke-2 di Asia Tenggara yang paling rawan dalam hal penyebaran konten kasus pornografi anak terbanyak.

Teknologi kecerdasan buatan (AI) serta big data bakal berperan penting untuk mengidentifikasi serta memblokir ancaman digital bagi anak. Mesin peramban pintar dapat digunakan untuk mendeteksi dan menyaring konten berbahaya secara otomatis.

“AI dapat mengenali dan menyaring konten eksplisit di media sosial, termasuk tren ‘Elsagate’ di YouTube yang semakin marak,” ucap Maryamah.

Dia juga membanggakan mahasiswa Unair di bidang Data Science yang telah mengembangkan sistem pendeteksi konten berbahaya berbasis AI. Namun, riset tersebut belum banyak dipublikasikan dan masih minim dukungan.

Berbagai aplikasi, mulai dari Google Safe Search, YouTube Kids, dan Apple Parental Control sudah menyediakan opsi penyaringan konten. Namun, layanan tersebut belum efektif tanpa sosialisasi yang memadai dari orang tua.

Tidak hanya untuk anak, Maryamah menyebut orang tua juga harus dibekali dengan edukasi tentangsupervisi digital. Banyak anak mengakses konten tidak pantas karena kurangnya pengawasan dari keluarga. Dia berharap kebijakan Komdigi menjadi pijakan awal untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak

“Semoga tim ini tidak hanya terbentuk sebagai simbol perlindungan,” tutur dia.

 

 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus