Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Rincian 5 Kesepakatan Indonesia dan AS Setelah Negosiasi Tarif Trump

Berikut 5 poin yang disepakati dalam negosiasi tarif Trump antara Indonesia dan AS. Apakah Indonesia diuntungkan?

28 April 2025 | 11.12 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative di Washington DC, Amerika Serikat,  17 April 2025. Dok. Kemenko Perekonomian
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative di Washington DC, Amerika Serikat, 17 April 2025. Dok. Kemenko Perekonomian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tengah merumuskan lima kesepakatan utama sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump atau tarif Trump yang berpotensi menekan ekspor nasional. Langkah ini diambil guna meredam dampak bea masuk tinggi yang ditetapkan AS, mencapai 32 persen, terhadap sejumlah produk asal Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis, 24 April 2025 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kedua negara kini aktif melakukan komunikasi dan negosiasi untuk mencapai titik temu yang saling menguntungkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemerintah telah menjajaki proses dan menjalankan komunikasi dengan AS untuk merespons kebijakan tarif resiprokal,” kata Sri Mulyani.

Berikut lima poin kesepakatan yang saat ini sedang dijajaki oleh kedua negara:

1. Penyesuaian Tarif Impor: Indonesia akan menyesuaikan tarif bea masuk terhadap sejumlah produk asal AS secara selektif, sebagai langkah timbal balik.

2. Peningkatan Impor Strategis: Pemerintah sepakat meningkatkan volume impor dari AS, terutama untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti migas, mesin teknologi tinggi, dan produk pertanian.

3. Reformasi Fiskal dan Kepabeanan: Indonesia akan melakukan reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan untuk menciptakan iklim dagang yang lebih kondusif dan transparan.

4. Penyesuaian Non-Tariff Measures: Kebijakan non-tarif seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, dan pertimbangan teknis lintas kementerian akan disesuaikan.

5. Perlindungan dari Banjir Impor: Pemerintah akan mengaktifkan instrumen trade remedies secara cepat dan responsif sebagai upaya menangkal potensi banjir barang impor.


Dikutip dari Antara, Jumat, 25 April 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa kelima kebijakan ini tidak hanya bertujuan merespons tekanan eksternal, tetapi juga menjaga stabilitas makroekonomi dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam upaya diplomatik lanjutan, Sri Mulyani juga memaparkan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, saat menghadiri Forum G20 dan IMF Spring Meeting 2025 di Washington DC. Dalam pertemuan tersebut, AS menegaskan komitmennya untuk tetap memimpin lembaga-lembaga keuangan global seperti IMF dan Bank Dunia yang turut menjadi kanal pengaruh kebijakan nasional AS.

Menkeu menekankan pentingnya memahami arah kebijakan dagang AS yang kini mengedepankan prinsip resiprokal. Indonesia, menurutnya, tengah memperkuat diplomasi ekonomi melalui berbagai jalur, termasuk Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Kementerian Perdagangan AS, dan Departemen Keuangan AS.

Negosiasi tarif ini juga terjadi di tengah dinamika hubungan dagang AS dan China, yang dinilai Menkeu memiliki pengaruh luas terhadap lanskap ekonomi global, termasuk Indonesia.

Menariknya, proposal awal yang diajukan Indonesia mendapat respons positif dari AS. Sri Mulyani menyebut Indonesia sebagai “first mover” dalam negosiasi tarif, yang memberi posisi tawar strategis dalam proses selanjutnya.

“Proposal kita diakui sebagai salah satu yang paling komprehensif dan visioner. Ini jadi modal penting untuk pembahasan teknis lanjutan,” kata dia.

Sebagai bagian dari komitmen negosiasi, Indonesia telah menandatangani perjanjian non-disclosure dengan USTR pada 23 April 2025. Ini menjadikan Indonesia salah satu dari 20 negara pertama yang masuk ke tahap awal negosiasi tarif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah menargetkan tahap negosiasi teknis akan rampung dalam 60 hari.

“Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Indonesia juga memperluas strategi ekspornya ke kawasan ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan), negara-negara BRICS, serta pasar Eropa, sebagai bagian dari diversifikasi pasar di tengah ketidakpastian dagang global.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus