Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Awas Diblokir Polisi, Ini Ciri-Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal

Bagaimana ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal yang bakal diblokir Polri? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1 Agustus 2023 | 20.00 WIB

Tampilan laman cek IMEI. Kredit: kemenperin.go.id
Perbesar
Tampilan laman cek IMEI. Kredit: kemenperin.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan adanya kasus pelanggaran kebijakan International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 353 miliar. Pelanggaran ini membuat Polri akan memblokir atau menonaktifkan ratusan ribu ponsel yang memiliki IMEI ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polri menyebutkan ada sekitar 191 ribu handphone (HP) yang terancam di-shutdown paksa buntut dari kasus IMEI ilegal ini. Nantinya, Bareskrim Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi para pengguna ponsel yang ter-shutdown untuk mendata jumlah korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, bagaimana ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal yang bakal diblokir Polri? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Ciri-Ciri ponsel dengan IMEI Ilegal

IMEI adalah kombinasi 15 digit angka yang memiliki fungsi guna mengidentifikasi perangkat elektronik, terutama ponsel, yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. Setiap perangkat akan memiliki IMEI yang berbeda sebagai identitasnya. IMEI ini juga dapat dipakai untuk mengecek negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan informasi ponsel lainnya. Berikut ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal:

Tidak bisa mengakses sinyal atau jaringan

1. Tidak bisa mengakses sinyal atau jaringan

Ponsel yang memiliki IMEI ilegal akan secara otomatis terblokir dari akses sinyal di Indonesia. Dengan kata lain, ponsel pengguna tidak akan bisa mengakses jaringan, baik jaringan seluler untuk melakukan telepon dan SMS, maupun jaringan internet untuk 2G, 3G, hingga 4G LTE.

Perangkat ilegal yang dikirim dari luar negeri umumnya akan bisa dipakai untuk beberapa waktu pertama. Tetapi, begitu perangkat tersambung dengan jaringan lokal, IMEI perangkat akan terdeteksi sebagai hal ilegal dan langsung terblokir secara otomatis. Jadi, pengguna tidak akan bisa memakai ponselnya kecuali dengan menyambungkan ke jaringan WiFi.

2. Tidak Terintegrasi dengan Situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Pemerintah Indonesia menetapkan aturan untuk mengendalikan IMEI ilegal di Indonesia sejak 2020 lalu. hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengendalian alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.

Dengan peraturan tersebut, pengguna bisa mengecek nomor IMEI perangkatnya melalui situs resmi IMEI dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tautan imei.kemenperin.go.id. Melalui situs tersebut, pengguna dapat mengecek IMEI dengan memasukkan nomor IMEI pada kolom yang disediakan. Jika statusnya tidak terintegrasi dengan situs tersebut, dapat dipastikan perangkat tersebut memakai IMEI ilegal dan akan segera terblokir.

3. Informasi Tidak Sesuai

Informasi mengenai nomor IMEI suatu perangkat dapat diketahui dengan melakukan panggilan ke kode SSD *#06#. Nantinya, sistem akan memperlihatkan nomor IMEI asli perangkat. Pengguna dapat mencocokkan nomor yang tertera pada sistem dengan nomor yang terdapat di kardus asli perangkat.

Apabila IMEI yang ditampilkan pada sistem tidak sesuai dengan IMEI pada kardus asli perangkat, maka dapat dipastikan bila ponsel tersebut menggunakan IMEI ilegal. Selain itu, untuk memastikan keabsahan IMEI pada ponsel, pengguna juga bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemenperin untuk IMEI.

Dijual Lebih Murah dari Harga Pasaran

4. Ponsel Dijual Lebih Murah dari Harga Pasaran

Ciri ponsel dengan IMEI ilegal yang selanjutnya adalah dijual dengan harga yang lebih murah dari pasarannya. Beberapa pedagang akan menjual ponsel yang memiliki IMEI tidak terdaftar dengan menyebut sebagai eks operator internasional. Jadi, ponsel tersebut bebas beban pajak impor sehingga harganya jauh lebih murah. Sayangnya, meski ponsel tersebut pada awalnya tetap bisa dipakai normal, tetapi saat tersambung dengan jaringan seluler lokal, IMEI-nya akan terblokir dan tidak dapat mengakses jaringan seluler maupun internet. 

RADEN PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus