Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Desakan para pengemudi mitra aplikasi ojek online mengenai pengupahan yang lebih rasional di bidang pengiriman barang diperkirakan belum membuahkan hasil. Melalui petisi yang disampaikan pada Rabu lalu, Asosiasi Driver Online (ADO) dan perwakilan kurir perusahaan jasa pengiriman menuntut revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1/Per/M.Kominfo/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo