Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu dan Rp 3,5 Juta, Siapa Berhak?

Kemensos memberi dua jenis bantuan baru di tengah pandemi Covid-19 berupa modal usaha Rp 500 ribu per keluarga dan modal usaha lagi Rp 3,5 juta.

27 Juli 2020 | 09.39 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan soal temuan maladministrasi Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Ombudsman, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2018. Foto: Istimewa
Perbesar
Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan soal temuan maladministrasi Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Ombudsman, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2018. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial atau Kemensos memberikan dua jenis bantuan baru di tengah pandemi Covid-19 ini. Bantuan pertama yaitu modal usaha Rp 500 ribu per keluarga dan tambahan modal usaha lagi sebesar Rp 3,5 juta.

Lalu siapa yang berhak menerima bantuan tersebut?

"Mereka (penerima) adalah KPM (keluarga penerima manfaat) PKH (program keluarga harapan) Graduasi yang punya usaha rintisan," kata kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial, Edi Suharto saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020.

Saat ini total ada sekitar 10 juta KPM PKH penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Selain itu, ada juga sekitar 2,8 juta KPM PKH Graduasi. Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, graduasi terjadi karena empat kondisi.

Pertama, masih miskin tetap memenuhi syarat PKH. Kedua, tidak miskin tetap masih memenuhi syarat PKH. Ketiga, tidak miskin dan tidak memenuhi syarat PKH. Keempat, keluar atas inisiatif sendiri.

Pada 4 Juli 2020, Menteri Sosial Juliari Batubara telah meminta bawahannya agar bersungguh-sungguh mengantarkan KPM PKH agar cepat tergraduasi atau mengundurkan diri dari penerima bansos. Target graduasi pun menjadi Key of Performace Indicator (KPI).

Kemensos sendiri telah menargetkan rata-rata KPI untuk graduasi KPM PKH adalah 10 persen. Untuk mewujudkan target tersebut, pendamping PKH harus door to door meminta KPM PKH mengundurkan diri secara sukarela jika kehidupan ekonomi mereka sudah lebih baik setelah menerima bansos.

Semakin banyak keluarga yang keluar dari penerima PKH, semakin sukses kerja pemerintah. Artinya, semakin sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari bansos.

Saat ini, ada 2,8 juta KPM PKH Graduasi dan tak lagi menerima bansos. Tidak semua dari mereka punya usaha kecil. Nah, sebagian dari mereka yang memiliki usaha kecil, inilah yang dapat bantuan modal usaha Rp 500 ribu dan tambahan modal Rp 3,5 juta.

Modal Rp 500 ribu diberikan untuk 10 ribu keluarga. Syaratnya, mereka harus mendaftar ke Dinas Sosial setempat. Dari jumlah itu, 1.000 di antaranya juga akan dapat tambahan modal Rp 3,5 juta agar usaha mereka kian berkembang.

Namun, angka 1.000 keluarga ini baru tahap awal karena baru dalam tahap uji coba. Edi memastikan bahwa program ini akan terus dievaluasi dan diharapkan terus berlanjut agar lebih banyak usaha dari KPM PKH Graduasi ini yang dibantu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus