Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST 2020. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan rapat tersebut menyetujui pembayaran dividen sebesar 60 persen dari laba bersih tahun 2019 yang sebesar Rp.34,4 Triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sehingga, dividen yang dibagikan BRI tahun ini sebesar Rp 20,6 Triliun atau sekitar Rp 168,1 per lembar saham," kata Sunarso di Gedung BRI I, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan angka itu naik 27,2 persen dibandingkan dengan dividen yang dibagikan BRI pada tahun lalu sebesar Rp.16,2 Triliun atau sekitar Rp 132,2 per lembar saham. Sedangkan Earning Per Share (EPS) perseroan di tahun 2019 sebesar Rp 279, naik 6,1 persen dibandingkan EPS tahun 2018 sebesar Rp 263.
Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Dan kata dia, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit, menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019.
Juga, kata kata dia, rapat itu mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit. Serta, kata Sunarso, menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI Tahap I Tahun 2019.
RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020.
Selain itu, RUPS memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020.
RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020.
"Selain itu, juga ditetapkan pengurus baru perseroan," kata Sunarso.