Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat menyoroti Pasar Mangga Dua sebagai sarang penjualan barang palsu.
Barang bajakan yang ditemukan di Pasar Mangga Dua mayoritas diimpor secara resmi.
Peredaran barang palsu di Indonesia berisiko merugikan perekonomian lebih dari Rp 291 triliun per tahun.
MARAKNYA barang bajakan di Indonesia menjadi perhatian Amerika Serikat. Dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang terbit pada 31 Maret, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti Pasar Mangga Dua, Jakarta, yang terus-menerus masuk daftar sarang penjualan barang palsu. Laporan tersebut menjadi dasar penambahan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bagi Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo