Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi belum bisa memastikan bagaimana nasib 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang terdampak pemangkasan anggaran. Budi mengatakan 1.235 PPKL merupakan pegawai kontrak yang termasuk dalam komponen anggaran pengadaaan barang dan jasa yang dipangkas Kemenkop.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati membantah pemutusan kontrak, Budi belum menentukan bagaimana status kepegawaian 1.235 PPKL tersebut. "Kami akan lihat nanti, karena kami perlu penyuluh juga kan," kata Budi saat ditemui di Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan dengan skema penempatan ulang yang pernah disebut Budi sebagai solusi, di belum menentukan dari mana anggaran untuk membayar 1.235 penyuluh. Ketua Umum Projo itu menyampaikan penyelesaian masalah yang menyangkut nasib 1.235 PPKL masih dalam pembicaraan.
Ia meyakinkan bahwa jasa para penyuluh lapangan itu penting bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Sehingga ia juga berharap kontrak para PPKL berpeluang untuk diperpanjang. "Belum tahu, nanti kan kami asesmen lagi," ucap Budi saat ditanya apakah jumlah PPKL yang dipertahankan tetap 1.235 orang.
Sebelumnya Budi Arie manyatakan pemangkasan anggaran Kemenkop sebesar Rp 155 miliar dari pagu awal Rp 473,3 miliar akan berimbas pada status kepegawaian PPKL. "Jadi ada 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan nanti akan kami reformulasikan. Karena itu pasti akan terganggu," ujar Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 12 Februari 2025.
Adapun dari pemangkasan sebesar 32 persen itu, sisa anggaran Kemenkop untuk 2025 adalah sebesar Rp 317 miliar. Selain pos pengadaan barang dan jasa, Kemenkop juga memangkas pos anggaran belanja dalam perjalanan dinas, kegiatan rapat, konsinyering, kontraktual dan alat tulis kantor (ATK).