Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cerita Bekas ABK Run Zeng Lompat dari Kapal: Makan Satu Nampan untuk 27 Orang, Gaji Tak Jelas

Bekas ABK kapal ikan Run Zeng menceritakan alasan mereka lompat dari kapal untuk menyelamatkan diri.

25 Agustus 2024 | 07.06 WIB

Dua kapal ikan asing asal Rusia saat membuang sauh di perairan Kepulauan Aru, Maluku. Dua kapal ini diduga mempekerjakan anak buah kapal secara ilegal. Dok Istimewa
Perbesar
Dua kapal ikan asing asal Rusia saat membuang sauh di perairan Kepulauan Aru, Maluku. Dua kapal ini diduga mempekerjakan anak buah kapal secara ilegal. Dok Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anak buah kapal Run Zeng 03 menceritakan alasan enam orang melompat dari kapal ikan berbendera Rusia. Aksi itu terjadi di perairan Kepulauan Aru, Maluku, pada 11 April 2024. Mereka melompat dari kapal karena merasa pekerjaan yang berat dan tidak digaji seperti perjanjian mereka direkrut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya buka Facebook terus dapat lowongan kerja di kapal," kata dia RS, kepada Tempo di Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2024. Tawaran bekerja melalui Facebook itu ia terima saat berada tiga hari di Jakarta. Saat itu ia baru datang dari Bengkulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah diterima, RS diminta datang ke Pati, Jawa Tengah. Di sebuah mes telah ada belasan calon anak buah kapal. Menurut RS, mereka direkrut oleh calo yang bekerja untuk Kapal Motor Mitra Utama Semesta atau MUS. "Saya dapat janji digaji Rp4 juta per bulan," ujar pria lajang 30 tahun itu.

RS mengatakan janji mendapatkan gaji Rp4 juta itu disampaikan seorang calo bernama Rei. Namun tak semua yang dijanjikan bekerja mendapatkan gaji Rp4 juta. Ada juga ABK lain dijanjikan Rp2 juta per bulan. Para pekerja dijanjikan mendapat tunjangan hari raya atau THR senilai Rp2 juta, premi Rp500 per kilogram ikan, dan mendapatkan uang jalan sebesar Rp500 ribu.

Namun janji perekrut berbeda saat pekerja mulai bekerja di kapal. Misalnya, saat direkrut pekerja disebut akan bekerja di MUS, bukan kapal Rusia. Tugasnya hanya memilih ikan. Di laut, para pekerja disuruh membongkar muatan ikan dari dek Run Zeng 03 sedalam 10 meter. 

"Saat sampai di kapal, semua omongan di darat enggak ada benarnya. Gaji enggak jelas, THR enggak ada, premi pun enggak jelas, pekerjaan yang dijanjikan enggak jelas, kapal juga beda," ujar RS. Dia mengatakan, setengah perjalanan menuju posisi Run Zeng 03 di Kepulauan Aru, baru mendapat informasi mereka bekerja di kapal Cina.

Awalnya ada 55 anak buah kapal yang diberangkatkan dengan KM MUS dari Pelabuhan Juwana, Pati, Jawa Tengah, pada 27 Maret 2024. Namun bekas ABK bercerita kepada Tempo bahwa ada sekitar 100 orang dalam kapal itu. Sebanyak 30 orang yang disebut ABK tumpangan diturunkan di sebuah kapal lain di perairan laut Tual.

Sementara MUS tiba di Kepulauan Aru pada 6 April 2024. Di sana ada dua kapal ikan berbadan besi, yaitu Run Zeng 03 dan Run Zeng 05. Sehingga 55 orang yang baru direkrut itu dibagi dalam dua kelompok, 27 orang di Run Zeng 03 dan sisanya ditempatkan di Run Zeng 05.

RS masuk kelompok Run Zeng 03—dan diperintah bekerja saat mereka tiba pada 6 April itu. "Awalnya kami buat tim, ada yang masuk dalam palka, ada di dalam freezer, ada yang menaikkan ikan untuk dipindahkan ke MUS," ujar RS. Pekerjaan membongkar ikan itu dilakukan secara manual.

Selanjutnya baca: Berebut makan dalam satu nampan untuk 27 orang

Di tengah pekerjaan yang berat itu, para ABK bercerita mereka tak mendapatkan makanan yang layak. Air yang dibawa bahkan dikunci pihak kapal. Saat itu mereka berebut makan satu nampan untuk 27 orang. "Satu orang hanya dapat tiga suap," ujar RS, mengingat pengalaman mereka di laut.

Saat itu, RS dan teman-temanya harus membongkar 230 ton ikan dari palka Run Zeng 03--dan dipindahkan ke MUS. Mereka baru menyelesaikan 150 ton dan masih 80 ton di dalam palka sedalam 10 meter itu. Pada saat itu, RS dan ABK lainnya menanyakan THR dan premi mereka.

Bahkan mereka melakukan mogok kerja karena tak dapat jawaban jelas tentang THR, gaji, dan premi yang dijanjikan. Saat itu mereka berkomunikasi dengan seorang pria bernama Gunawan melalui orang kepercayaannya di kapal bernama Arifin. Diduga Gunawan adalah pihak perusahaan yang merekrut ABK di KM MUS.

Menurut RS dan MS, saat menelepon dengan Gunawan melalui ponsel Arifin, ia mengaku sudah memberikan gaji sebesar Rp2 juta kepada setiap ABK melalui seorang pria bernama Oki. Dan tidak menjanjikan premi dan THR. Saat itu RS dan MS mengaku mereka hanya menerima Rp500 ribu sebagai uang jalan. Tak menerima upah Rp2 juta.

Komunikasi antara ABK dan Gunawan mentok. Tak ada jalan keluar. Sehingga para pekerja itu mengancam akan pulang dan meminta untuk diantar ke darat. Namun pihak MUS menolak. Hingga akhirnya dari 27 orang itu, 6 di antaranya melompat dan berupaya berenang ke darat yang posisinya sekitar 8 kilometer dari tempat kapal berlabuh.

Pada 11 April 2024, keenam orang ini melompat dari Run Zeng 03. Tiga jam mereka berenang mencari daratan pada siang hari itu. Namun saat itu satu orang di antara mereka, J, tenggelam, hilang. RS, MS, dan AI bercerita kepada Tempo, mereka tak tahu apa yang terjadi dengan J.

Saat mereka berenang ada sebuah kapal ikan lewat. Kelima orang ini berhasil diselamatkan. Saat itu, yang tak sasaran diri hanya MS. Ia baru sadar saat berada di tangan warga Desa Warabal di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Aru. Sementara lima hari berikutnya baru mereka menerima kabar J ditemukan meninggal tanpa kepala di pesisir pantai Desa Koijabi.

RS menceritakan alasan memilih melompat dari kapal. Alasannya di kapal Run Zeng 03 maupun MUS, para ABK dipekerjakan seperti dijajah. "Ya, udah kami lompat aja. Dari pada dijajah. Kalau selamat alhamdulillah, kalau tidak ya pasrah aja," ucap dia, sambil mengenang rekannya, J.

Kasus ini terkuak setelah enam orang ini melompat dari kapal. Kabar ini tersiar dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM MUS pada 12 April 2024 dan Run Zeng 03 ditangkap pada 19 Mei lalu. Sementara Run Zeng 05 lolos dengan membawa sekitar 20 ABK. PSDKP menyebutkan ABK yang bekerja di kapal adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus