Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Syarat, dan Lokasi Penempatannya

Kejaksaan RI membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi Ahli Pertama-Jaksa hingga Penjaga Tahanan. Cek juga syarat dan lokasi penempatannya.

21 September 2023 | 22.58 WIB

Kejaksaan Negeri Tegal. Kejari-kotategal.kejaksaan.go.id
Perbesar
Kejaksaan Negeri Tegal. Kejari-kotategal.kejaksaan.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Sabtu, 16 September 2023. Kabar itu disampaikan melalui kanal Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Menjadi adhyaksa sejati sebagai penegak hukum yang humanis bukanlah impian biasa. Persiapkan dirimu dengan baik dalam mengikuti seleksi administrasi CPNS Kejaksaan,” tulis akun @biropegkejaksaan. 

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI tahun anggaran (TA) 2023 No. PENG-12/C/Cp.2/09/2023, beriku jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2023. 

1.    Ahli Pertama - Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

-     Umum: 1.746 formasi.

-     Disabilitas: 0 formasi.

-     Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi.

-     Cumlaude: 200 formasi. 

2.    Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, atau D3 Perkantoran.

-    Umum: 1.303 formasi.

-    Disabilitas: 100 formasi.

-    Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi.

-    Cumlaude: - 

3.    Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat.

-    Umum: 2.027 formasi.

-    Disabilitas: 57 formasi.

-    Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi.

-    Cumlaude: - 

4.    Penjaga Tahanan

Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat.

-    Umum: 2.198 formasi.

-    Disabilitas: 0 formasi.

-    Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi.

-    Cumlaude: - 

Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023

Berikut 34 unit kerja penempatan CPNS Kejaksaan 2023.

-    Kejaksaan Agung (Kejagung).

-    Kejaksaan Tinggi Aceh.

-    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

-    Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

-    Kejaksaan Tinggi Riau.

-    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

-    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

-    Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

-    Kejaksaan Tinggi Jambi.

-    Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

-    Kejaksaan Tinggi Lampung.

-    Kejaksaan Tinggi Banten.

-    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

-    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

-    Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

-    Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

-    Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

-    Kejaksaan Tinggi Bali.

-    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

-    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

-    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

-    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

-    Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

-    Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

-    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

-    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

-    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

-    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

-    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

-    Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

-    Kejaksaan Tinggi Maluku.

-    Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

-    Kejaksaan Tinggi Papua.

-    Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan 2023 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Ketentuan mengenai persyaratan khusus di setiap jabatan, berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih, baik formasi umum, penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cumlaude), maupun putra/putri Papua dan Papua Barat. 

Adapun persyaratan khusus di setiap jabatan CPNS Kejaksaan RI 2023 bagi formasi umum adalah sebagai berikut. 

1.    Ahli Pertama – Jaksa


-   Maksimal berusia 27 tahun pada saat mendaftar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

-   Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah sampai diangkat sebagai PNS.

-   Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai 25, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

-   Menguasai bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5.

-   Mempunyai ijazah S1 dengan program studi Hukum atau Ilmu Hukum.

-   Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

-   Berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali dan program studi Hukum/Ilmu Hukum terakreditasi minimal B/Baik Sekali pada saat kelulusan.

-   Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

2.    Petugas Barang Bukti


-    Syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023 Petugas Barang Bukti, yaitu maksimal berusia 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

-   Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 sampai 28, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

-    Mempunyai ijazah D3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran.

-    Mempunyai IPK minimal 2,75.

-    Berasal dari PTN atau PTS yang terakreditasi dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan.

-    Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek. 

3.    Pengelola Penanganan Perkara


-    Maksimal berusia 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

-    Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 sampai 28, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

-   Mempunyai ijazah SMA/SLTA sederajat.

-   Mempunyai nilai dalam ijazah dengan rata-rata minimal 7,00.

-   Mempunyai ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office. 

4.    Penjaga Tahanan


-    Maksimal berusia 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

-    Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 sampai 25, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

-     Mempunyai ijazah SMA/SLTA sederajat.

-     Mempunyai nilai dalam ijazah dengan rata-rata minimal 7,00.

-     Mempunyai ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.

-     Syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023 Penjaga Tahanan, yaitu mempunyai ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus