Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Klaster instansi pemerintahan dipastikan akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahap pertama tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan oleh Fungsional Perencana Ahli Utama Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi Sosialisasi IKN Nusantara secara virtual, Selasa, 22 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," tuturnya.
Yang pindah ke IKN awal 2024
Hayu Parasati menyebutkan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Kemudian ada juga dari Kementerian Koordinator yaitu Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Lalu Kementerian Triumvirat yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi pelaksana tugas kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wakil Presiden berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.
Selain itu ia juga menyebut, kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Kemudian kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berikutnya adalah kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN.
Beserta alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.
Selanjutnya: Terakhir adalah Lembaga Negara Independen ...
Terakhir adalah Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan populasi penduduk di IKN Nusantara dibatasi hanya 1,91 juta orang yang mana tidak sebanyak populasi di Jakarta.
"Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN)," Kata Hayu.
Ia memperkirakan pemindahan tahap pertama pada 2024 mencakup sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi, ASN, TNI serta Polri tahap pertama.
Pemindahan selesai pada 2045
"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk. Tidak boleh lebih, karena daya dukung lingkungan serta lahannya hanya untuk 1,91 juta penduduk," ujarnya.
"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu," tambahnya.
Dalam hal ini, menurutnya penting untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membuat kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN.
Hayu Parasati menegaskan, pemindahan IKN direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
NABILA NURSHAFIRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini