Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Direktur Jenderal Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kementerian Keuangan: Kami Hormati Proses Hukum

Kejagung menetapkan anak buah Sri Mulyani sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya

8 Februari 2025 | 07.26 WIB

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Perbesar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Seusai ditetapkan tersangka pada Jumat malam, 7 Februari 2025, Isa langsung ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro merespons singkat penetapan tersebut. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Isa terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018. Dia saat itu menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006 - 2012.  

Penetapan tersangka dugaan korupsi Jiwasraya itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi. Anak buah Sri Mulyani Indrawati itu bakal ditahan oleh kejaksaan selama 20 hari ke depan.

“Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers dikutip dari Youtube resmi Kejaksaan RI, Jumat malam, 7 Februari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus