Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengusaha khawatir pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah memukul usaha perhotelan dan restoran.
Porsi agenda pemerintah terhadap pendapatan hotel mencapai 40 persen secara nasional.
Pemerintah mengklaim efisiensi kali ini bertujuan untuk mengoptimalkan belanja negara.
DEJAVU. Begitu perasaan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani ketika mengetahui titah Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas separuh anggaran perjalanan dinas pemerintah pusat hingga daerah. Ia teringat kebijakan penghematan yang sama di era Presiden Joko Widodo pada 2015.
Saat itu Jokowi memangkas anggaran perjalanan dinas hingga rapat di luar kantor sebesar Rp 16 triliun. Jokowi menginginkan dana tersebut dialihkan untuk membiayai proyek pembangunan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sempat mengeluarkan larangan bagi aparat pemerintah untuk rapat di luar kantor seperti hotel.
Konsepnya serupa dengan kebijakan Prabowo saat ini. Lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Prabowo meminta efisiensi anggaran belanja sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan membatasi sejumlah kegiatan, mulai dari perjalanan dinas, rapat dan seminar, kegiatan seremonial, kajian serta analisis, hingga pembelian alat tulis kantor. Untuk perjalanan dinas, misalnya, kementerian dan lembaga diminta memangkas pos anggaran ini sebesar 53,9 persen dari yang sudah dicanangkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo