Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat merespons keputusan pemerintah yang merombak kembali target pemangkasan anggaran. Dia berpendapat jika dilakukan tak hati-hati bisa menghambat kinerja kementerian dan target penerimaan negara 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Target penghematan dari pemangkasan anggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) ditetapkan Rp 306 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun pemerintah memutuskan pembahasan efisiensi ditunda dan pemangkasan anggaran direkonstruksi. Achmad menilai pemerintah saat ini masih fokus pada perubahan nomenklatur kementerian dan pembagian anggaran yang dilakukan di awal tahun.
Penundaan efisiensi anggaran penting dilakukan, terlebih setelah ramai pembahasan pemangkasan anggaran yang berdampak pada layanan publik.“Namun jika tidak dilakukan dengan baik, maka hal ini dapat menghambat efektivitas kerja menteri serta target penerimaan negara pada 2025,” ujar Achmad kepada Tempo, Selasa, 11 Februari 2025.
Salah satu tantangan utama dari perombakan anggaran, menurut dia, adalah waktu yang diperlukan untuk beradaptasi. Setiap kementerian dan lembaga harus menyesuaikan rencana kerja mereka dengan struktur anggaran yang baru, termasuk mengatur ulang program-program prioritas.
“Jika proses ini berlangsung terlalu lama, maka bisa terjadi keterlambatan dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada realisasi penerimaan negara,” ujarnya.
Apalagi pada 2024 penerimaan melambat dan jadi tantangan yang juga dihadapi tahun ini. Pemerintah, menurut dia, harus berusaha memperbaiki efektivitas insentif fiskal, dan memastikan bahwa belanja yang dilakukan benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Kementerian Keuangan merombak lagi target-target efisiensi yang sudah dibuat sebelumnya. Wacana rekonstruksi mencuat setelah terbitnya surat penundaan pembahasan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Hekal mengatakan Kementerian Keuangan diberi waktu 3 hingga 4 hari untuk melakukan penyesuaian kembali. Hekal mengatakan dengan adanya perubahan, target pemangkasan Rp 306,6 triliun kemungkinan bakal berubah.
Hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, komisi-komisi di DPR kembali menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga membahas anggaran.