Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Fitra Nilai Semangat Efisiensi Anggaran Prabowo Bertolak Belakang dengan Kabinet Gemuk

Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan merekomendasikan pemerintah melakukan perampingan kabinet untuk efisiensi anggaran

31 Januari 2025 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto, menyalami seluruh menteri kabinet merah putih mengikuti rapat Kabinet Paripurna, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut semangat efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bertolak belakang dengan kebijakan penambahan jumlah kementerian, menteri, dan wakil menteri. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan merekomendasikan pemerintah melakukan perampingan kabinet. “Terutama bagi menteri dan wakil menteri yang tidak perform hingga 100 hari kerja pemerintah saat ini,” kata Misbah dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 31 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Kabinet Merah Putih, yang resmi dibentuk Prabowo pada Oktober 2024, memiliki total 48 kementerian, dengan 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis. Kabinet Prabowo diisi oleh 7 menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri. Jumlah menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu lebih banyak daripada kabinet Presiden Joko Widodo yang hanya 34 kementerian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misbah Hasan menilai banyak belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang rawan penyimpangan dan berpotensi fraud. Pasalnya, pembelanjaan tersebut banyak yang berulang (redundant), tidak transparan, dan kurang akuntabel.

Misbah menyarankan ada reformulasi nomenklatur program, kegiatan, klasifikasi rincian output, hingga level komponen (satuan belanja) pada kementerian/lembaga. “Agar tidak terjadi redundant, potensi pemborosan, dan peluang penyimpangan anggaran,” ujarnya. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025. 

Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus