Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Gara-gara Lahan Proyek Bandara Banten Selatan Dibatalkan

Pemerintah menghapus proyek pembangunan Bandara Banten Selatan
(Bansel) di Kabupaten Pandeglang.

21 Agustus 2017 | 12.54 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) saat meninjau pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, 24 Februari 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) saat meninjau pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, 24 Februari 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah menghapus proyek pembangunan bandara Banten Selatan (Bansel) di Kabupaten Pandeglang yang masuk dalam 12 proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Banten. Proyek tersebut terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan karena progresnya dinilai lambat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, pembangunan Bandara Banten Selatan terpaksa dibatalkan karena belum ada kepastian konkret mengenai penyediaan lahannya. “Karena ketersediaan lahan bandara belum konkret, jadi terdelete. Saya juga kurang tau, kan progresnya ada di pusat, lahan kan di perhutani kita enggak berhak. Tapi yang terdelete itu bukan berati tidak bagus,” ujar Ranta, Senin 21 Agustus 2017.

Simak: Lokasi Bandara Banten Selatan Segera Ditetapkan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Revri Aroes mengatakan, keputusan pemerintah pusat untuk menangguhkan rencana pembangunan Bandara Bansel disebabkan karena adanya pergeseran lokasi dari yang semula direncanakan di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Namun karena adanya ketidaksesuaian lahan lokasi, maka rencana pembangunan Bandara Bansel diusulkan untuk dipindah ke Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, dengan menggunakan lahan perkebunan sawit seluas 124 hektare.

“Tapi ketika proses sampai di Sekretariat Negara, itu dianggap tidak fiks dengan rancangan awal di Panimbang karena lokasinya tiba-tiba berubah di Sobang. Mereka bertanya ada apa? Ketika lokasinya belum claer, mereka minta Dishub pastikan dulu, jadi ini ditangguhkan,” kata Revri.

Revri menerangkan, rencana pembangunan Bandara Banten Selatan baru bisa dilanjutkan pada 2018 nanti dengan syarat lahan untuk salah satu proyek strategis nasional tersebut sudah selesai. “Kalau lokasinya sudah claer, 2018 bisa lanjut lagi,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson mengatakan, Pemprov Banten harus mengambil pelajaran atas hal tersebut. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta Pemprov Banten agar lebih fokus pada sejumlah proyek strategis nasional lain yang masih berproses. Salah satunya proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.

Thoni menilai jika hal tersebut tidak ingin terjadi, seharusnya ada kerja bersama antara kementerian pehubungan, kementerian kehutanan, Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang dalam menyikapi persoalan lahan. “Cita-cita bandara tersebut kan dibangun untuk menunjang ekonomi di wilayah Banten Selatan dan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung seperti yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya.

WASI’UL ULUM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali Akhmad Noor Hidayat

Ali Akhmad Noor Hidayat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus