Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jam Malam Berlaku di Bali, Aktivitas Dibatasi Sampai Pukul 23.00 WITA

Pemerintah Provinsi Bali mulai memperlakukan pembatasan aktivitas masyarakat hingga hingga pukul 23.00 Wita

31 Desember 2020 | 04.41 WIB

Wisatawan domestik memadati obyek wisata Pantai Tanah Lot saat liburan Natal di Tabanan, Bali, Jumat, 25 Desember 2020. Kunjungan wisatawan domestik di Tanah Lot mengalami peningkatan dengan rata-rata 1.000-1.500 orang saat hari libur. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Wisatawan domestik memadati obyek wisata Pantai Tanah Lot saat liburan Natal di Tabanan, Bali, Jumat, 25 Desember 2020. Kunjungan wisatawan domestik di Tanah Lot mengalami peningkatan dengan rata-rata 1.000-1.500 orang saat hari libur. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali mulai memperlakukan pembatasan aktivitas masyarakat hingga hingga pukul 23.00 Wita sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 880/SatgasCovid19/XII/2020, yang berlaku mulai Rabu, 30 Desember 2020 - Sabtu, 2 Januari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya menekan resiko lonjakan kasus positif Covid-19 pada liburan tahun baru 2021.

"Mohon bupati/wali kota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita," jelasnya dalam SE tersebut, seperti dikutip dari Bisnis, Rabu 30 Desember 2020.

Selanjutnya, Koster turut meminta agar Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turut membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

"Mohon bantuannya untuk melakukan pengawasan dan penindakan pada jam malam yang dimaksudkan dalam SE ini," jelasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus