Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kasus Karangan Bunga Prabowo Gibran: Kronologi Pembekuan BEM FISIP Unair hingga Menteri Turun Tangan

Ini kronologi pembekuan BEM FISIP Unair gara-gara membuat karangan bunga ucapan selamat yang dinilai menghina Prabowo-Gibran.

28 Oktober 2024 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (kiri-baju putih) dan Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah (kanan) memberikan kererangan pers di FISIP Unair, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Hanaa Septiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya (BEM FISIP Unair) gara-gara membuat karangan bunga ucapan selamat yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menimbulkan pro dan kontra.

Begini kronologinya:

Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 15.00

BEM FISIP Unair memasang karangan bunga berukuran besar di Taman Barat FISIP bertuliskan ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.

Di bawah tulisan dengan huruf kapital itu, terpasang foto Prabowo-Gibran dan Gibran.

Pada bagian bawah foto Prabowo ditulisi Ketua Tim Mawar. Sementara pada bagian foto Gibran ditulisi Admin Fufufafa. Selain itu, terdapat tulisan ‘Dari: Mulyono (B******n Penghancur Demokrasi)'.

Karangan Bunga Prabowo - Gibran yang dibuat oleh BEM FISIP Unair. Foto: dok BEM Fisip Unair

Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 18.45

Karangan bunga tersebut ditarik karena hujan. Namun karena karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga dengan pesan tak biasa itu kemudian viral di platform X dan TikTok.

Kamis, 24 Oktober 2024

Ketua Komisi Etik Fakultas memanggil BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.

Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 09.03

Presiden BEM FISIP Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.

Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 16.13

BEM FISIP Unair mendapat surat elektronik yang dikirim oleh alamat email dekanat berisi surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.

Minggu, 27 Oktober 2024

Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, mengatakan bakal menggelar pertemuan dengan BEM FISIP Unair terkait karangan bunga tersebut pada Senin, 28 Oktober 2024.

Minggu, 27 Oktober 2024 malam

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah meminta rektor Unair membatalkan pembekuan BEM FISIP Unair.

Senin, 28 Oktober 2024

Dekanat FISIP Unair secara resmi mencabut surat pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa  FISIP.

Pernyataan Pihak Terkait

Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro:

“Saya tadi malam sudah memberitahu rektor Unair supaya membatalkan pembekuan BEM FISIP Unair dan dia mengatakan siap,” kata Satryo Brodjonegoro di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia menegaskan Kemendiktisaintek tetap menghormati otonomi perguruan tinggi, termasuk dalam hal keleluasaan dan kebebasan secara akademik.

Namun begitu, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik juga perlu dibarengi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab perguruan tinggi kepada publik.

”Saya minta kepada mereka, bapak ibu rektor, tolong jaga dengan baik karena kebebasan akademik itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab kepada publik,” katanya.

Dekan FISIP Unair Bagong Suyanto:

"Pembekuan ini sebelumnya dilakukan karena penggunaan diksi oleh BEM FISIP yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik," kata Bagong Suyanto di Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah akademik dan mendorong mahasiswa untuk menghindari bahasa yang kasar dalam kegiatan politik.

"Kami paham apa yang disuarakan oleh BEM FISIP itu menjadi hak mereka menyuarakan apa yang menjadi aspirasi. Saya sebagai dekan, dan pihak dekanat memastikan kepada BEM untuk tidak lupa pada marwah akademiknya," katanya.

Prof. Bagong juga mengungkapkan pembekuan dilakukan karena adanya viralitas yang memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik.

"Waktu itu kita tidak bisa langsung bertemu dengan BEM, karena libur. Mungkin kalau tidak hari libur bisa langsung bertemu, dan tidak pakai surat pembekuan," katanya.

Menurutnya, dekanat lebih pada posisi sebagai orang tua, untuk mengingatkan agar tidak keluar dari koridor akademik. "Itu saja target dari fakultas," katanya.

Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar:

Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar menyatakan komitmennya untuk tetap kritis dan terus menyuarakan aspirasi, dengan catatan tetap berada dalam koridor akademik.

"Kami sudah berbicara bahwasannya kami akan tetap kritis dengan tidak keluar dari koridor akademik, dan karangan bunga kemarin memang bentuk ekspresi teman-teman. Kami bertekad tetap kritis, tegak dan berani," katanya.

Dengan pencabutan SK pembekuan ini, BEM FISIP Unair akan dapat melanjutkan perannya sebagai wadah aspirasi mahasiswa dengan penuh tanggung jawab.

"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini," ujarnya.

Pilihan Editor Prabowo Setop Penggunaan Mobil Impor untuk Menteri, Akan Gunakan Maung Pindad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus