Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah kabar mengenai roti Okko dan roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama sodium dehydroacetate. Sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium pihaknya tidak mendeteksi adanya bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Emma mengatakan, pihaknya selalu mengawasi produk yang memiliki daya edar tinggi. BPOM sendiri selalu melakukan pengujian secara acak untuk memastikan komposisi bahan baku suatu produk sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tidak bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya bisa saja lebih pendek,” ucap Emma.
Selain itu, dia juga menilai pengumuman hasil uji laboratorium yang dilakukan sejumlah produsen makanan rumahan di Kalimantan telah menyalahi aturan. “Enggak ada ngomong ke kami. Pengumuman hasil uji itu menyalahi kode etik laboratorium. Jika yang publish bukan BPOM, tidak bisa dipercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium yang berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo soal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsanya.
Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan sejumlah foto. Salah satunya roti yang kondisinya masih bagus walau tanggal kadaluarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, tidak muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram dan dan roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.
Ihwal tes laboratorium, kepada Tempo, manajemen SGS Indonesia menyatakan mereka melayani jasa pengujian natrium dehydroacetate dan natrium asetat dalam produk makanan. Jenis pengujian tersebut masing-masing dilakukan dengan metode standar AOAC 983.16 dan LFOD-TST-SOP-8477 (Ref. EN 17294:2019). "Tes-tes ini relatif cepat dilakukan" demikian keterangan manajemen SGS Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024"
Dalam keterangan tersebut, manajemen SGS Indonesia menjelaskan bahwa mereka adalah penyedia layanan independen yang dikontrak oleh klien untuk melakukan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi khusus berdasarkan kebutuhan. Hasil uji diberikan langsung kepada pihak yang meminta dan dilindungi oleh perjanjian kerahasiaan.
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Baca Selengkapnya: Bahan Kosmetik Dalam Roti