Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak banyak menanggapi saat ditanya perkembangan rencana investasi dari perusahaan teknologi Apple Inc. "Belum ada perkembangan dari Apple setelah negosiasi kemarin," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim teknis Kemenperin bernegosiasi dengan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, selama tiga jam. Namun, Nick meninggalkan gedung Kemenperin dengan tangan kosong karena enggan memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diminta pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbeda sikap dengan Kemenperin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menerima investasi Apple yang hendak membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita investasi Airtag itu tak lantas membuat Apple memiliki izin untuk mengedarkan produk terbarunya yakni iPhone 16 di pasar domestik.
Agus menegaskan Apple berkukuh mengajukan skema investasi inovasi, sementara Kemenperin mendesak raksasa teknologi itu agar membangun pabrik di Indonesia. Kemenperin menyatakan tak membatasi waktu negosiasi mengingat progresnya yang alot.
Jubir Kemenperin Febri memberikan komentar singkat dengan menganalogikan investasi Apple dengan buah apel. "Lebih baik kita bagi bangsa Indonesia ini mendapatkan seribu buah apel daripada ampasnya," katanya.
Ia tidak menjelaskan apa maksud dari perumpaan itu. Febri pun membantah bila maksud ampas dari analoginya itu merujuk pada tawaran invetasi Apple.
Sebelumnya Menperin Agus mengatakan komitmen investasi Apple Inc. senilai US$ 1 miliar atau setara Rp 16,14 triliun (asumsi kurs Rp 16.146,25 per dolar AS) masih kecil dibandingkan total penjualan raksasa teknologi itu di Indonesia. Ia menyebut total penjualan Apple mencapai Rp 32 triliun.
“US$ 1 miliar, sebuah angka untuk Apple, dibandingkan dengan empat prinsip keadilan dan dibandingkan dengan total penjualan Apple di Indonesia yang tercatat sekitar Rp 32 triliun, itu angka US$ 1 miliar kecil,” ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.