Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya memangkas rumitnya koordinasi inventarisasi data moneter internal. Biro Keuangan ESDM pun hari ini meluncurkan Aplikasi Monitoring Realisasi Anggaran atau Amora.
"Aplikasi berbasis web ini akan menampilkan data-data transaksi di lingkungan Kementerian ESDM. Dapat dimonitor setiap saat," kata Kepala Pusdatin ESDM Susetyo Edi Prabowo membuka acara peluncuran di Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017.
Baca: Ihwal Predikat WTP, ESDM: Kami Raih Dengan Jerih Payah Sendiri
Amora merupakan aplikasi pengelolaan keuangan secara real time, terkait anggaran belanja di Kementerian ESDM. Aplikasi ini terhubung ke 31 satuan kerja dalam Sistem Aplikasi Satuan Kerja (SAS) dan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Masing-masing satuan kerja hanya bisa mengakses data keuangan milik sendiri. Hanya unit yang bisa memantau tiap satuan kerja. Kementerian sendiri memiliki akses untuk memantau kinerja tiap unit dan satuan kerja melalui sistem ini.
Menteri Ignasius Jonan dalam sambutannya berharap dengan adanya aplikasi ini pelayanan bisa dilakukan lebih cepat kepada masyarakat. "Presiden sudah berpesan, mau ada inovasi apapun yang terpenting manfaatnya untuk masyarakat apa. Anggaran negara sedikit, jangan dihamburkan," ujar Jonan.
Simak: Kementerian ESDM Diminta Terbitkan Aturan Spesifikasi BBM Euro 4
Tranparansi data diharapkan lebih bisa tercapai dengan aplikasi ini, karena kementerian bisa langsung memantau unit dan satuan kerja secara real time. Selama ini, penggunaan SPAN, SAS, hingga Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) belum pernah terintegrasi.
Sebelum pengembangan Amora, Biro Keuangan kementerian pun kerap kali keteteran melakukan invetarisasi data moneter anggaran. Rentang koordinasi dianggap terlalu panjang dan berbelit.
Amora dapat melakukan pemantauan pagu anggaran, proses hingga realisasinya, laporan kontrak dan potongan pajak, serta laporan blokir pagu anggaran.
AGHNIADI | WAWAN PRIYANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini