Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Prabowo menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani memprioritaskan anggaran guna mempecepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Penambahan beban APBN akan memperlebar defisit anggaran, mendorong kenaikan utang, dan pemotongan anggaran di sektor penting.
Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran Rp 1,2 triliun untuk pelatihan pengawas internal Koperasi Desa Merah Putih.
PRESIDEN Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Lewat kebijakan ini, pemerintah menargetkan pendirian 80 ribu koperasi di semua desa dan kelurahan di Indonesia.
Dalam aturan tersebut, Prabowo menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprioritaskan pengalokasian anggaran negara guna mendukung percepatan pembentukan koperasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah akan digelontorkan untuk membangun koperasi tersebut.
Alokasi anggaran negara sebagai modal awal Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan karena jumlahnya yang besar. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan dananya Rp 3-5 miliar per koperasi. Jadi total biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 240-400 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo