Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Untung-Rugi Kementerian Pertanian Mengendalikan BUMN Pangan

Menteri Pertanian ingin mengendalikan BUMN pangan berada di bawah komandonya. Apakah lebih efektif bagi sektor pangan?

25 November 2024 | 06.00 WIB

Petani Desa tegalluar menebar pupuk di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 Februari 2023. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Petani Desa tegalluar menebar pupuk di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 Februari 2023. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Menteri Pertanian mengajukan surat penyusunan satu rancangan peraturan pemerintah dan empat rancangan peraturan presiden.

  • Amran Sulaiman berharap BUMN pupuk, pertanian, hingga kehutanan berada di bawah koordinasinya.

  • Ekonom menilai BUMN pangan bisa berada di bawah kementerian mana pun selama tata kelolanya benar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ingin kementeriannya memegang kendali utuh atas sektor pangan. Ia bahkan mengajukan surat permohonan izin prakarsa penyusunan satu rancangan peraturan pemerintah dan empat rancangan peraturan presiden kepada Prabowo Subianto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Han Revanda turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus