Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2018, pemerintah memberikan perhatian besar dalam pembangunan proyek infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) yang bersifat padat karya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan telah mengalokasikan anggaran Rp 11,24 triliun dari total Rp 107,3 triliun pada 2018 untuk program padat karya cash.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Program padat karya 2018 dirancang untuk mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi sebesar Rp 11,24 triliun,” kata Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 4 Januari 2018. Ia mengatakan program padat karya (cash for work) akan langsung dapat dirasakan dampaknya oleh rakyat kecil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Basoeki menuturkan dengan adanya program padat karya ini diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi. Dengan adanya program ini, masyarakat diminta aktif terlibat dalam pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Program padat karya ini mencakup program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah khusus, dan pemeliharaan rutin jalan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso mengatakan mulai pekan ketiga Januari 2018, Kementerian PUPR akan melaksanakan start-up pelaksanaan proyek padat karya di 12 kabupaten yang tersebar di 10 provinsi. Ke-12 kabupaten tersebut adalah Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat, Muko-muko di Bengkulu, Musi Rawas di Sumatera Selatan, Lampung Tengah di Lampung, Kota Serang di Banten, Majalengka di Jawa Barat, Gorontalo di Provinsi Gorontalo, Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, Konawe di Sulawesi Tenggara, serta Sragen, Grobogan, dan Cilacap di Jawa Tengah.
Pemilihan lokasi tersebut, menurut Imam, didasarkan pada jumlah petani dan jumlah pelaksana kegiatan proyek padat karya dan jumlah penerima manfaat yang cukup signifikan dalam satu lokasi desa di masing-masing kabupaten tersebut. “Selain itu, juga untuk integrasi kegiatan padat karya antarunit organisasi di Kementerian PUPR, yakni pada Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan pada satu lokasi yang sama,” ujar Imam. Ia berharap dengan adanya integrasi pelaksanaan proyek padat karya di lingkungan Kementerian PUPR akan memberikan hasil yang lebih optimal bagi masyarakat di daerah tersebut.