Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sampai akhir 2022, porsi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) baru 14 persen.
Infrastruktur jaringan kelistrikan perlu turut dikembangkan.
Tarif dan daya serap PLN membatasi pengembangan EBT.
JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan upaya transisi energi dengan penggunaan energi bersih di sektor kelistrikan sangat rumit. Masalahnya tak sesederhana menambah kapasitas pembangkit listrik dari energi terbarukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo