Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kirim Uang Lewat Kantor Pos, Andalkan WhatsApp Selama Pandemi

Mengirimkan uang lewat kantor pos, dengan mengandalkan aplikasi WhatsApp selama pandemi.

19 April 2021 | 20.46 WIB

Suasana di Kantor Pos Besar, Bandung (31/8). PT Pos Indonesia, tahun ini, diharapkan memperoleh pendapatan Rp 2,8 trilyun, dan sekitar Rp 980 milyar berasal dari layanan pengiriman uang TKI di Arab dan Malaysia. Foto: TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Suasana di Kantor Pos Besar, Bandung (31/8). PT Pos Indonesia, tahun ini, diharapkan memperoleh pendapatan Rp 2,8 trilyun, dan sekitar Rp 980 milyar berasal dari layanan pengiriman uang TKI di Arab dan Malaysia. Foto: TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selama pandemi, proses transfer uang tidak perlu khawatir apalagi cara kirim uangnya lewat Kantor Pos, sebab sekarang bersama Westren Unions siapkan akses prima bagi masyarakat Indonesia bahkan mentransfer uang lintas negara.

Ada pun layanan transfer uang yang disiapkan hanya dengan mengandalkan aplikasi WhatsApp, sehingga para pelanggan Kantor Pos Indonesia tidak perlu merasa sulit untuk pergi ke Kantor Pos untuk melakukan transaksi pengiriman.

Prosedurnya untuk dapat mengirim uang ke luar negeri telah dijelaskan oleh pihak Kantor Pos Indonesia melalui website resmi mereka di posindonesia.co.id, sebagai berikut. 

Pertama gunakan Whatsapp lalu  hubungi nomor 0813-9575-9300, setelahnya Admin akan mengirimkan formulir online meliputi data seperti yang biasa diisikan pada formulir fisik di Kantor Pos yaitu nama, nomor kartu identitas, dan nomor telepon. Di dalam formulir tersebut juga terdapat kolom besar uang yang hendak dikirim dilengkapi dengan keterangan nama, alamat penerima, negara tujuan serta nomor telepon penerima. Selain itu pelanggan yang mengunakan akses ini harus menyertakan juga kartu tanda pengenal secara dekat beserta foto diri dengan kartu identitas bersamaan.

Kedua, setelah selesai, Admin akan memberitahukan estimasi biaya jasa  (meliputi besar uang kiriman dan ongkos kirim), dilanjutkan dengan pelanggan mentransfernya ke rekening pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) nomor rekening  0005-01-003368-30-6  atas nama Kantor Pos II Bandung. Jangan lupa menyertakan bukti transfer.

Ketiga, pihak Admin memeriksa rekening penampungan di BRI terkait transfer dari pelanggan yang sudah masuk. Jika sudah, maka permohonan pelangganditindak lanjuti oleh pihak loket Kantor Pos.

Keempat, ketika proses di atas sudah selesai maka  Admin akan mengirimkan nomor MTCN dan foto resi bukti pengiriman.

Walaupun demikian ada hal yang perlu diketahui, ada ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Kantor Pos Indonesia dan Western Unions untuk menghindari penggunaan layanan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang melanggar hukum, ketentuan tersebut seperti hanya existing customer yang dapat menggunakan layanan ini, kesimpulannya bagi pelanggan baru yang belum pernah menggunakan jasa Kantor Pos Indonesia harus melakukan transaksi fisik pertama kali  loket Kantor Pos Indonesia, tujuannya agar data pelanggan baru tercatat di database pelanggang Kantor Pos Indonesia. Ini harus dilakukan untuk penuhi standart Know Your Custumer (KYC) yang ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia.

Ketentuan selanjutnya adalah besaran yang uang yang  dikirimakan, pihak Kantor Pos Indonesia menetapkan bahwa besaran maksimal  menggunakan layanan via Whatsapp maksimal 15 juta rupiah.

Selain mengirim uang tunai ke negara tujuan, Februari tahun lalu, pihak Kantor Pos Indonesia bersama Westren Unions bisa melakukan pengiriman uang via rekening. Namun layanan Direct to Bank ini terbatas hanya untuk 12 bagian negara yakni Amerika Serikat, Australia, Ghana, Malaysia, Pakistan, Perancis, Singapura juga  Thailand.

Menurut informasi dari laman Kantor Pos Indonesia di posindonesia.co.id, terdapat kode-kode negara tujuan seperti  Amerika Serikat: ABA (American Bankers Association) Routing Number yang terdiri dari 9 digit, tujuan Australia: BSB (Bank, State, and Branch) Code yang terdiri dari 6 digit, tujuan Ghana: SCB (Short Code Bank).

Sedangkan pengiriman uang lewat kantor pos ke India dengan kode: IFSC (Indian Financial System Code), tujuan Malaysia: BIC (Bank Identifier Code), tujuan Pakistan: IBAN (International Bank Account Number) yang terdiri dari 24 karakter dan diikuti nama cabang/branch, dan tujuan Perancis: IBAN (International Bank Account Number) yang diawali dengan kode “FR” dan diikuti oleh 27 digit karakter

TIKA AYU

Baca: Erick Thohir Angkat Eks Bos Telkom Jadi Direktor PT Pos Indonesia

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus