TEMPO.CO, Jakarta -PT Lion Parcel menggelar promo ongkos pengiriman barang berupa keringanan biaya. Promo bertajuk “DUIT Dua Kilo Irit” ini memungkinkan pelanggan hanya membayar ongkos 1 kilogram untuk setiap 2 kilogram pengiriman.
BACA: Lion Air Bantah Isu Menanggung Utang Rp 614 Triliun
“Promo ini berlaku mulai 19 Juni 2019 sampai 30 September 2019,” ujar Chief Commercial Officer PT Lion Parcel Victor Ary Subekti dalam konferensi pers di kantor Lion Parcel, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu, 19 Juni 2019.
Anak usaha Lion Group itu menetapkan syarat khusus untuk program promo DUIT. Victor menekankan, keringanan harga diberikan untuk mitra dengan badan usaha mikro, kecil, menengah atau UMKM.
Selain itu, promo juga tidak berlaku untuk biaya karantina. Lion Parcel juga berhak membatalkan keringanan ongkos kirim bila perusahaan mengindikasikan adanya unsur penipuan.
Adapun terkait aturan berat kirim, Lion Parcel akan menerapkan pembulatan. Mitra yang mengirimkan barang dengan berat 0 hingga 1-2 kilogram akan dikenakan biaya kirim 1 kilogram. Begitu juga pengiriman dengan berat 2,01 hingga 2,49 kilogram.
“Sedangkan 2,5-3,49 kilogram, akan dihitung 3 kilogram,” ucap Victor. Sementara itu, bila pengiriman dilakukan dengan aplikasi Lion Apps, mitra akan memperoleh tambahan diskon sebesar 15 persen. Victor menyebut, Lion Parcel tak akan menerapkan batasan pengiriman per hari.
Program
Lion Parcel digelar sebagai bentuk apresiasi kepada mitra terkait adanya fluktuasi harga surat muatan udara atau SMU. Fluktuasi SMU sebelumnya terjadi pada Desember 2018 hingga Februari 2019. Lion Parcel menilai perusahaan dan mitra tetap kompetitif menghadapi kondisi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini