Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Masih Rendah, KKP Targetkan Kawasan Konservasi Laut Capai 30 Persen pada 2045

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan kawasan konservasi laut 30 persen dari total luas wilayah laut pada 2045 mendatang.

5 Februari 2024 | 17.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyelam melakukan tranplantasi terumbu karang di bagian timur Pulau Toran, kawasan konservasi Perairan Nasional Pulau Pieh, Padang, Sumatera Barat, Ahad, 21 Mei 2023. Tim Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Yayasan Minang Bahari (Sanari) melakukan monitoring sekaligus transplantasi terumbu karang di 15 titik stasiun kawasan konservasi tersebut untuk memulihkan terumbu karang yang rusak. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperluas kawasan konservasi laut di Indonesia. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menargetkan kawasan konservasi laut RI bisa mencapai 30 persen dari total luas wilayah laut Indonesia pada 2045.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marine protection area itu adalah ruang konservasi. Ini akan kita perluas sampai dengan 30 persen luas wilayah laut Indonesia. Harapannya pada 2045 bisa tercapai,” ujar Trenggono dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin, 5 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, kata Trenggono, luas kawasan konservasi di perairan Indonesia mencapai 8,9 persen atau 28,9 juta hektar. Terdiri dari 21,5 juta hektare yang ditetapkan dan 7,4 juta hektare yang dicadangkan. Sementara pada 2045 mendatang, 30 persen wilayah laut yang ditargetkan menjadi kawasan konservasi itu seluas 97,5 juta hektare. Menurutnya, wilayah konservasi ini merupakan kawasan yang penting bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Karena di dalam wilayah konservasi menjadi tempat pemijahan ikan secara alami dan itu tidak boleh dilewati oleh kapal penangkap ikan atau kapal niaga,” kata dia.

Sebelumnya Trenggono mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, yang menargetkan 30 persen wilayah laut global perlu dilindungi pada 2030.

“Namun, mengingat kondisi nasional, kita memerlukan lebih banyak waktu untuk mewujudkan target tersebut, dan berencana untuk mencapainya pada tahun 2045,” ujar Trenggono, Selasa, 5 Desember 2023.

Dia juga mengungkap sejumlah tantangan untuk mencapai target tersebut. Tidak hanya dari segi sumber daya finansial dan non-finansial, tetapi juga memastikan bahwa perlindungan 30 persen memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.

“Saya juga ingin menginformasikan bahwa perlindungan 30 persen wilayah laut merupakan bagian dari 5 Strategi Ekonomi Biru KKP. Kawasan Konservasi akan mendukung produksi ikan, penyerapan karbon, serta produksi oksigen dari laut,” katanya.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus