Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? BI Ingatkan Sejumlah Hal yang Harus Diperhatikan

BI memberikan catatan soal hal-hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat untuk menukar uang baru untuk Lebaran 2024.

22 Maret 2024 | 10.31 WIB

Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di Posko Penukaran Uang Bank Indonesia (BI) di area 'Rest Area' KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. Bank Indonesia menyediakan sekitar Rp2 miliar setiap hari di lokasi tersebut untuk melayani pemudik Lebaran 2023 dan masyarakat setempat yang telah mendaftar secara daring dengan batasan maksimal menukarkan satu paket pecahan uang sebesar Rp3,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di Posko Penukaran Uang Bank Indonesia (BI) di area 'Rest Area' KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. Bank Indonesia menyediakan sekitar Rp2 miliar setiap hari di lokasi tersebut untuk melayani pemudik Lebaran 2023 dan masyarakat setempat yang telah mendaftar secara daring dengan batasan maksimal menukarkan satu paket pecahan uang sebesar Rp3,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 melalui kas keliling. BI memberikan catatan hal-hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat untuk menukar uang baru. Baik sebelum melakukan penukaran uang maupun saat melakukan penukaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BI membuka layanan penukaran uang baru melalui 449 titik. Selain itu, ada pula 4,264 kantor bank di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BI untuk penukaran uang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Masyarakat dapat menukar uang baru dengan maksimal nominal hingga Rp 4 juta. Batas atas ini meningkat Rp 200 ribu dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 3,8 juta. Pecahan yang bisa ditukar mulai dari Rp 1 ribu sampai Rp 50 ribu.

"Nah, ini sesuai evaluasi kami dan masukan dari masyarakat tahun lalu," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Kantor BI pada 15 Maret 2024 lalu. 

Lantas, apa saja hal-hal penting yang mesti diperhatikan oleh masyarakat? 

Sebelum Penukaran Uang

Sebelum menukarkan uang baru di kas keliling BI, masyarakat wajib melakukan hal berikut:

1. Memesan penukaran uang melalui laman PINTAR pintar.bi.go.id dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Pilah dan kemas uang rupiah yang akan ditukarkan. 

Uang rupiah dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi. Setelah dipilah, kemudian uang disusun searah. BI mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban dan steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

3. Siapkan uang yang akan ditukarkan dengan nominal persis sesuai bukti pemesanan.

Saat Penukaran Uang

Setelah memesan penukaran, saatnya menukarkan uang baru. Melansir laman PINTAR milik BI, hal inilah yang harus diperhatikan, antara lain: 

1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Tunjukkan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.

3. Bawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

4. Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus