Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mengenal Kartu Chip di Kartu Debit, Apa Sih Istimewanya?

Beberapa bank mewajibkan nasabahnya untuk mengganti kartu debit miliknya dengan kartu chip maksimal tanggal 30 November 2021.

23 November 2021 | 17.10 WIB

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Perbesar
Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa bank mewajibkan nasabahnya untuk mengganti kartu debit miliknya dengan kartu chip maksimal tanggal 30 November 2021. Hal ini karena kartu debit yang menggunakan chip dinilai lebih aman saat melakukan transaksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari laman visa.co.id, kartu chip adalah kartu pembayaran yang di dalamnya terdapat microchip. Microchip yang menawarkan kekuatan komputasi chip membuat kartu debit memiliki tingkat keamanan tambahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartu chip yang digunakan bersamaan dengan nomor identifikasi pribadi (PIN) membuat kartu chip menjadi aman karena dapat mencegah kartu dipalsukan. Selain itu, kartu debit dengan chip apabila digunakan untuk bertransaksi juga tidak mengandung data yang dapat digunakan untuk memalsukan chip atau melakukan transaksi chip yang tidak sah dengan menggunakan data dari transaksi yang terakhir.

Dilansir dari laman jaringanprima.co.id, kartu chip yang menghasilkan kriptogram atau rangkaian angka yang berbeda-beda juga membuat transaksi menjadi lebih aman karena data sulit digandakan. Kriptogram sendiri adalah teknologi yang digunakan sebagai upaya anti-fraud dan anti skimming pada rekening nasabah.

Penggunaan kartu debit dengan teknologi chip yang aman membuat negara-negara Eropa dan Asia telah banyak menggunakannya karena terbukti sangat efektif dalam mengurangi penipuan. Hal ini membuat para pemegang kartu yang bepergian ke luar negeri perlu menggunakan PIN yang mereka buat sebelumnya untuk memverifikasi transaksi kartu chip mereka.

Kartu debit yang menggunakan chip juga memiliki penyimpanan yang lebih besar. Hal ini membuat transaksi kartu debit menjadi lebih cepat. Penyimpanan chip yang besar membuat data yang tersimpan di dalam kartu debit dapat dibaca dengan lebih mudah oleh mesin ATM atau EDC.

Nominal transaksi kartu debit chip juga lebih besar. Bank Indonesia (BI), misalnya menaikkan batas tarik tunai lewat mesin ATM dari yang semula Rp 10 juta per hari menjadi Rp 15 juta per hari. Sementara itu, transfer yang semula maksimal Rp 25 juta per hari menjadi Rp 50 juta per hari.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus