Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tidak semua pemerintah daerah mengetahui program JETP.
Perencanaan transisi energi masih terfokus di pemerintah pusat.
Pensiun dini PLTU penting untuk mencapai target iklim.
JAKARTA — Rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menjadi salah satu target Just Energy Transition Partnership (JETP) butuh dukungan pemerintah daerah. Namun peran pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten dan kota, belum dominan.
Kajian bersama Yayasan Indonesia Cerah dan Center of Economics and Law Studies (Celios) menemukan bahwa pemerintah daerah belum terlibat aktif dalam inisiatif transisi energi, termasuk rencana penutupan dini PLTU. "Mayoritas pemerintah daerah yang punya PLTU tidak tahu tentang JETP," ujar peneliti dari Celios, Muhammad Saleh, kemarin. Pemerintah daerah juga tidak dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan program pensiun dini PLTU.
Sejumlah pemerintah daerah yang menjadi obyek penelitian Celios adalah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Langkat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Sumatera Utara. Mereka dilipih lantaran berada di sekitar tiga PLTU yang dikaji, yaitu PLTU Karangkandri, Paiton, dan Pangkalan Susu. Ketiga pembangkit tersebut masuk dalam rancangan awal daftar pensiun dini PLTU, antara lain karena menggunakan teknologi subcritical yang efisiensinya rendah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo