Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ombudsman Sebut 45 Persen Puskesmas Tidak Memiliki SDM Kesehatan Lengkap

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyatakan 45,63 persen dari 10.454 puskesmas di Indonesia belum memiliki sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang lengkap.

27 September 2023 | 17.34 WIB

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perbesar
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyatakan 45,63 persen dari 10.454 puskesmas di Indonesia belum memiliki sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang lengkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"4,17 persen di antaranya tidak memiliki dokter," kata Najih dalam acara penyampaian laporan Ombudsman RI dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Tingkat Pertama' pada Rabu, 27 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, setiap puskesmas harusnya memiliki sembilan jenis SDM.

Asisten Ombudsman RI, Bellinda W. Dewanti menyebutkan bahwa salah satu puskesmas yang memiliki keterbatasan SDM adalah Puskesmas Tantan di Kecamatan Sekernan Kabupatem Muaro Jambi. 

Menurutnya, sejumlah ASN atau tenaga kesehatan tidak mau bertugas di Puskesmas Tantan karena infrastruktur jalan yang kurang memadai. Bahkan, sejumlah ASN juga mengajukan perpindahan atau mutasi karena alasan tersebut.

"Tetapi kalau kita lihat akses jalannya memang cukup memprihatinkan. Memang perlu ada irisan dengan kewenangan pemerintah, sehingga ada solusi yang kita capai," ujar Belinda.

Ombudsman RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia kesehatan.

"Dalam konteks pengadaan dan distribusi kami meminta Kemenkes untuk melakukan evaluasi kuantitas SDM dan hilirisasi bagi pemenuhan kompetensi SDM," jelas Belinda.

Adapun, temuan ini berdasarkan kajian Ombudsman di empat provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku pada 22-27 Mei dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut dipilih karena banyaknya jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman RI.

"Kami juga melakukan konfirmasi temuan dengan beberapa instansi yang memiliki irisan dengan tema kajian yaitu Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk praktisi," kata Belinda.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus