Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Tetapkan 5 Industri Prioritas dalam RPJPN 2025-2045, Apa Saja?

Pemerintah menetapkan lima sektor industri prioritas untuk menjawab tantangan industri dan ekonomi.

6 Juni 2023 | 00.47 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Suharso Monoarfa, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Suharso Monoarfa, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PPN sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan  pendapatan nasional bruto  atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia perlu naik hingga US$ 30.300 dolar untuk menjadi negara maju. Salah satunya dengan memilih industri prioritas untuk dikembangkan.

Karena itu, dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menetapkan lima  sektor industri prioritas untuk menjawab tantangan industri dan ekonomi. Terutama untuk mewujudkan Indonesia menjadi high income country dalam kurun waktu 15 hingga 17 tahun ke depan.

"Pertama, industri berbasis sumber daya alam. Meliputi industri berbasis agro atau pertanian, perkebunan dan kehutanan; industri berbasis hilirisasi tambang; serta industri berbasis sumber daya laut," kata Suharso dalam keterangan tertulis Bappenas, Senin, 5 Juni 2023.

Kedua, industri dasar. Sektor ini mencakup industri kimia dasar dan industri logam. Ketiga, industri berteknologi tinggi. Contohnya, industri perkapalan, industri kedirgantaraan, industri otomotif dan alat angkut, industri pertahanan, industri alat kesehatan, industri produk kimia dan farmasi, industri mesin dan perlengkapan, serta industri elektronik.

Keempat, industri barang konsumsi berkelanjutan. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri alas kaki. Terakhir, industri berbasis inovasi dan riset. Contohnya, industri berbasis bio dan bioteknologi.

Suharso mengatakan, industrialisasi akan terlaksana sesuai karakteristik wilayah dan terbagi dalam tujuh koridor ekonomi. Pertama, Koridor Ekonomi Sumatera untuk industri berbasis SDA dan hub ekonomi biru barat Indonesia. Kedua, Koridor Ekonomi Jawa untuk industri berbasis inovasi, riset dan teknologi.

Ketiga, Koridor Ekonomi Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan ekonomi kreatif nusantara. Keempat, Koridor Ekonomi Kalimantan, sebagai superhub ekonomi Nusantara. Kelima,  Koridor Ekonomi Sulawesi yang menjadi penunjang ekonomi IKN dan industri berbasis SDA.

Keenam, Koridor Ekonomi Maluku yang berperan sebagai hub ekonomi biru timur Indonesia. Terakhir,  Koridor Ekonomi Papua untuk industri kimia dasar dan agro. 

“Ada comparative advantage, juga ada competitive advantage yang menyertainya, pusat industri merata, sesuai potensi dan kekuatannya,” ujar Suharso.

Pilihan Editor: Tiga Poin Revisi UU IKN, Kepala Bappenas: Pertanahan, Perbaikan Lembaga dan Pembiayaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus