Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan dibuka 19 September 2018 ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS mengimbau agar para pendaftar segera membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi,” kata dia dalam keterangan resmi di laman setkab.go.id, Senin, 17 September 2018.
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id yaitu dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Selanjutnya, pendaftar login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah diberikan.
Lalu pendaftar mengunggah foto selfi dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Pendaftar juga diharuskan mengisi biodata dan memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminat.
Kemudian pendaftar menyimpan data yang sudah dicek di resume dan klik tombol kirim. Sebelum dikirim, pendaftar dianjurkan untuk mengecek kembali data di resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar. Sebab, setelah di kirim data tidak bisa diubah kembali.
Selanjutnya, pendaftar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018. Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pendaftar bisa menekan tombol helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.
Bima juga menjelaskan berdasarkan review seleksi CPNS 2017 kesulitan update data NIK menjadi kendala terbanyak pelamar. “Karena itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil juga siap.”