Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengumuman Rekrutmen Hoax, Pertamina: Waspadai Penipuan

Pembukaan perekrutan karyawan Pertamina dengan periode sampai dengan Rabu, 10 Februari 2021 adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

7 Februari 2021 | 08.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pengumuman mengenai pembukaan perekrutan karyawan Pertamina dengan periode sampai dengan Rabu, 10 Februari 2021 adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senior Vice President Corporate Communications Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan informasi yang beredar saat ini terkait rekrutmen karyawan bukan bersumber dari saluran resmi perusahaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, Pertamina meminta masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap kemungkinan adanya motif penipuan dalam informasi tersebut yang mengatasnamakan Pertamina.

"Pengumuman rekrutmen pekerja yang dilakukan Pertamina selalu disampaikan melalui saluran resmi perusahaan seperti website dan akun media sosial resmi. Untuk itu, mohon dapat diabaikan dan berhati-hati terhadap penipuan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 6 Februari 2021.

Calon pelamar, kata dia, mendaftar melalui website resmi Pertamina yaitu https://recruitment.pertamina.com dan langsung dapat mendaftar dalam website tersebut. Bagi calon pelamar yang memenuhi klasifikasi persyaratan, maka akan secara resmi di email oleh pertamina dengan alamat email yang sama.

“Seluruh program rekrutasi Pertamina tidak dipungut biaya. Sekali lagi hati-hati, jika ada yang meminta uang sebagai syarat untuk pendaftaran,” imbuh Agus.

HENDARTYO HANGGI

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus