Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak perlu buru-buru dalam merilis Pedoman Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Adapun rencananya, Kominfo akan merilis Pedoman AI bulan ini.
"Pedoman AI bersifat multisektor, sehingga harus merupakan hasil rembug banyak pihak. Baiknya tidak buru-buru dan jangan sampai ini hanya diatur Kominfo," kata Heru melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Senin, 18 Desember 2023.
Pasalnya, kata Heru, teknologi AI hanya alat, tetapi penggunaannya bisa untuk apa saja. Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pemerintaha, keuangan, perbankan, dan sebagainya.
Ia juga mengatakan Pedoman AI setidaknya bisa berupa Peraturan Menteri, bukan sekadar Surat Edaran sebagaimana sering disebut akhir-akhir ini. Sebab, Surat Edaran tidak dikenal dalam tata perundangan dan peraturan.
"Tapi untuk membuat aturan, semisal Peraturan Menteri, harus ada payung hukum di atasannya. Apakah PP atau UU," ujar dia.
Lebih lanjut, Heru mengatakan regulasi tentang AI memang diperlukan agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan. Etika dalam pemanfaatan AI, kata Heru, mesti didorong agar AI bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif.
Pedoman AI akan dirilis pekan depan
"Jika mudharatnya lebih banyak dibanding manfaat dan menimbulkan kegoncangan kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan lainnya, maka pemerintah dapat melakukan intervensi agar penggunaan AI dapat dipertanggungjawabkan," kata Heru.
Wamenkominfo Nezar Patria menyebut pedoman tersebut akan dirilis pekan depan. "Pokoknya di Desember ini," kata Nezar ketika ditemui usai peluncuran buku Bernalar Sebelum Klik-Panduan Literasi Digital di The Ritz Carlton Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie juga mengatakan pedoman itu bisa bentuk panduan yang dimaksud dapat berupa Surat Edaran atau SE maupun Peraturan Menteri atau Permen.
"Tergantung kebutuhan aja. Ini kan pengantar dulu sampai ada perkembangan selanjutnya. Level regulasinya nanti kita sesuaikan,” ujar Budi Arie dalam acara Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.
Budi Arie menyebut Kominfo belajar dari negara maju, seperti negara-negara di Eropa, yang sudah menerapkan panduan etik mengenai AI itu. Ia mengakui bahwa kecerdasan buatan ini dapat memberikan manfaat namun juga ancaman bagi masyarakat, sehingga panduan kecerdasan buatan ini perlu dibuat.
“Kita mengadopsi apa yang sudah dilakukan negara maju. Kita enggak bisa menolak kemajuan AI, tapi kita harus tata atur bagaimana dampak negatifnya bisa diminimalisir,” kata Budi Arie.
RIRI RAHAYU | YOHANES MAHARSO
Pilihan editor: Pengamat Sarankan Tiga Poin Penting Ini Perlu Diatur dalam Pedoman AI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini