Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina Alihkan 10 Persen Hak Kelola Blok Siak ke BUMD Riau

Pertamina Hulu Energi mengalihkan 10 persen hak pengelolaannya di Blok Siak ke BUMD Provinsi Riau yakni PT Riau Petroleum Siak.

8 Agustus 2018 | 10.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyelesaikan instalasi anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE) 24 di Lepas Pantai Perairan Madura, Jawa Timur, 12 Oktober 2016. Pembangunan anjungan ini untuk meningkatkan kontribusi produksi minyak nasional. ANTARA/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mitra pemegang Participacing Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk pengelolaan wilayah kerja Blok Siak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini suatu kemajuan bagi kami di daerah dalam pengelolaan migas di Riau," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, seusai melakukan penandatangan perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen, di Aula Pauh Janggi, Pekanbaru, Selasa, 7 Agustus 2018.

Menurut Andi yang merupakan sapaan Arsyadjuliandi, semestinya penandatanganan perjanjian PI 10 persen itu bersamaan dengan Blok Kampar. Namun Pemprov Riau hingga kini masih belum siap dalam penyelesaian administrasi sebagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima PI 10 persen Blok Kampar.

Andi berharap PT Pertamina Hulu Siak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan PT Riau Petroleum Siak dalam melaksanakan kegiatan demi meningkatkan produksi minyak di wilayah tersebut. Andi berharap kedua perusahaan mampu melibatkan masyarakat dalam penyerapan tenaga kerja.

"Dengan tumbuhnya industri migas di Riau, kami menginginkan adanya tenaga kerja dan transfer ilmu dan teknologi kepada anak Riau yang memiliki potensi," ujar Andi.

Andi menyebutkan, adapun pertimbangan Riau menunjuk PT Riau Petroleum Siak sebagai mitra PT Pertamina Hulu Siak karena perusahaan itu sejak awal dibentuk untuk melaksanakan kegiatan usaha migas di Riau. Namun pada perjalanannya, sejak 2002 berdiri perusahaan itu belum pernah memberikan deviden sama sekali untuk Riau.

Menanggapi hal ini, Andi Rachman mengaku perusahaan itu belum memberikan keuntungan untuk Riau karena belum memiliki kegiatan di sektor hulu migas. "Karena selama ini belum ada kegiatan," ujarnya.

Meski demikian, Andi Rachman mengaku terus memberi dukungan bersama tiga bupati lainnya di wilayah kerja Blok Siak yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Siak. "Hal ini ditunjukkan dengan adanya komitmen perjanjian yang disaksikan kepala daerah," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang participating interest paling banyak 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, yaitu Riau.

Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza, menyebutkan pihaknya mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10 persen kepada pemerintah daerah. "Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Riau, guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya yaitu provinsi Riau,” tuturnya.

Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE Siak dengan PT Riau Petroleum Siak serta Pemerintah Daerah Riau diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok Siak.

Seperti diketahui, Wilayah operasi Pertamina Hulu Energi Siak mencakup area sekitar 2.484 kilometer persegi di cekungan sumatera tengah yang terbagi menjadi 3 area yaitu Siak I (Buaya, Tanjung Medan), Siak II (Batang), dan Siak III (Jingga, Kelabu, Lindai, Rintis, dan Menggala South). Saat ini 2 lapangan aktif dikelola PHE Siak yaitu Lapangan Lindai dan Lapangan Batang, dan di tahun 2018 ini PHE Siak telah melakukan pengeboran eksplorasi kumis-2.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus