Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pinjam Gula Berujung Denda

Bea dan Cukai menahan hampir 8.000 ton gula milik Grup Wilmar yang dianggap ilegal. Buntut pinjam-meminjam dengan perusahaan negara.

16 Juli 2012 | 00.00 WIB

Pinjam Gula Berujung Denda
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Segel yang tertempel di pintu gudang gula milik PT Duta Sugar International di Bojonegara, Serang, Banten, itu sudah lama dicabut. Tapi buntut dari penahanan hampir 8.000 ton gula rafinasi senilai sekitar Rp 180 miliar itu belum kelar sampai hari ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus