Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Segel yang tertempel di pintu gudang gula milik PT Duta Sugar International di Bojonegara, Serang, Banten, itu sudah lama dicabut. Tapi buntut dari penahanan hampir 8.000 ton gula rafinasi senilai sekitar Rp 180 miliar itu belum kelar sampai hari ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo