Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Indosat Tbk. (ISAT) buka suara perihal piutang jatuh temponya yang mencapai Rp3 triliun atau 57,8 persen dari total piutang usaha perseroan. Besaran piutang tersebut sebelumnya tertulis di dalam Laporan Keuangan Perseroan per 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chief Legal & Regulatory Officer and Corporate Secretary ISAT, Reski Damayanti menjelaskan tingginya piutang usaha yang sudah jatuh tempo terutama dari pelanggan korporat yang butuh waktu lebih panjang untuk penyiapan tagihan sampai pembayaran tagihan. Sebab selain invoice, mereka juga butuh beberapa dokumen pendukung lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tingginya piutang usaha yang sudah jatuh tempo lebih dari 90 hari berasal dari pelanggan korporat yang membutuhkan siklus waktu lebih panjang untuk penyiapan tagihan sampai proses pembayaran tagihan," kata Reski dalam keterangan resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 30 Juli 2024.
Sebelumnya, BEI meminta penjelasan kepada ISAT terkait piutang jatuh tempo perseroan yang terbilang tinggi. Permintaan penjelasan tersebut dikirimkan BEI melalui surat nomor S-07595/BEI.PP2/07-2024 tertanggal 23 Juli 2024.
Reski menambahkan tim penagihan Indosat secara terus-menerus menagih piutang kepada pelanggan untuk setiap tahapan penagihan. Bila email atau surat tidak direspons, maka Indosat akan mengundang atau mengunjungi pelanggan untuk mengetahui alasannya.
Selain itu, Indosat juga berkoordinasi dengan tim account payable perseroan untuk melihat apakah pelanggan juga merupakan supplier. "Apabila ya, maka perjumpaan antara utang dan piutang dapat diusulkan untuk menyelesaikan piutang yang sudah jatuh tempo," kata Reski.
Kemudian jika sumber daya internalnya tak mencukupi, maka ISAT dapat mempertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu menagih piutang. Dalam hal ini, bisa pula dipertimbangkan untuk menerbitkan surat peringatan atau teguran kepada pelanggan yang bersangkutan.
Di samping itu, ISAT membukukan utang pengadaan per 31 Maret 2024 sebesar Rp10,1 triliun untuk pengeluaran modal dan operasional. Sebesar 99,9 persen dari utang tersebut akan jatuh tempo dalam jangka pendek. Pengeluaran tersebut, kata Reski terkait pengadaan proyek penting seperti ekspansi jaringan, peningkatan teknologi, dan kebutuhan operasional.
Semua utang tersebut, kata dia ditujukan untuk menjaga kualitas layanan dan daya saing perseroan. Tingginya persentase jatuh tempo jangka pendek sesuai dengan jadwal jatuh tempo pembayaran. "Perseroan akan melunasi utang pengadaan tersebut sesuai jadwal jatuh tempo yang sudah disepakati dengan pemasok, menggunakan dana yang diperoleh dari aktivitas usaha perseroan."
Ada sejumlah konsekuensi yang akan terjadi jika ISAT tidak dapat memenuhi kewajiban utang pengadaan tepat waktu. Pertama masalah terkait gangguan operasional, di mana rantai pasokan dan operasi dapat terpengaruh, sehingga berdampak pada layanan. Kedua, terkait hubungan dengan pemasok. Pembayaran yang tertunda dapat merusak hubungan dengan pemasok, memengaruhi syarat dan keberlanjutan pasokan.
Ketiga, terkait kinerja keuangan di mana gagal dapat menimbulkan biaya tambahan, yang memengaruhi kinerja keuangan dan likuiditas. Keempat, menyangkut risiko reputasi pasar dan kepercayaan investor.
"Untuk mengatasi risiko ini, kami memiliki manajemen arus kas yang kuat dan cadangan likuiditas yang memadai. Kami yakin dapat memenuhi kewajiban ini melalui perencanaan keuangan yang hati-hati dan manajemen strategis," kata Reski.
Pilihan Editor: 5 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Indosat Terbaru 2024