Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Prabowo Dikritik Anies soal PT TMI, Pengamat Militer Ungkap Persoalan Perusahaan Ini

Anies kritik Prabowo soal PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI). Pengamat militer menilai memang ada sejumlah persoalan di PT TMI. Apa saja?

10 Januari 2024 | 07.48 WIB

Prabowo Dikritik Anies soal PT TMI, Pengamat Militer Ungkap Persoalan Perusahaan Ini
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Teknologi Militer Indonesia alias PT TMI menjadi sorotan publik setelah calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyebutnya persoalan “orang dalam” di perusahaan ini. Kritik Anies di acara debat calon presiden tersebut ditujukan kepada calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengamat militer, Beni Sukadis, mengatakan berdasarkan beberapa keterangan di media, PT TMI bergerak di bidang konsultasi transfer teknologi (offset)."Artinya, PT TMI kemungkinan besar berperan dalam melakukan kajian dan analisis kebutuhan alih teknologi alutsista untuk TNI," ujarnya pada Tempo, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan, kajian ini tentu dilakukan dengan melibatkan para ahli militer maupun ahli teknologi dari berbagai bidang terkait. Hasilnya digunakan sebagai dasar dalam menyusun rencana pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan analisa peluang transfer teknologi.

"Namun yang menjadi persoalan, apa dan bagaimana peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)?" kata Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia ini.

Ia menjelaskan, KKIP berada di bawah presiden dan dipimpin oleh Menteri Pertahanan sebagai pelaksana harian. KKIP berfungsi sebagai otoritas untuk memberikan rekomendasi dalam pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

Rekomendasi tersebut menurutnya terjadi pada proses offset langsung berjalan. Contohnya alih teknologi, sub-license atau produksi bersama.

"Jika benar TMI melakukan konsultasi soal transfer teknologi, bisa jadi tumpang tindih dengan tugas pokok KKIP," ujar Beni. "Selain itu, TMI sebagai perusahaan yang memiliki orientasi bisnis tentu akan menerima honor atau fee dalam pekerjaan yang dilakukan tersebut."

Ia menuturkan, status PT TMI adalah entitas di bawah Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Beni mengklaim, tentu seperti konsultan Kemenhan untuk pekerjaan yang sebenarnya ditangani secara khusus oleh KKIP. 

"Dengan kata lain ada dualisme entitas dalam pengelolaan dan pengembangan industri pertahanan, yaitu KKIP sebagai organ dibawah Presiden dan satu lagi TMI di bawah Menhan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan menyinggung soal ‘orang dalam’ Prabowo Subianto di berbagai proyek Kementerian Pertahanan. Hal ini disampaikan Anies dalam sesi tanya jawab Debat Capres 2024 pada Minggu malam, 7 Januari 2024 di Istora Senayan, Jakarta.

Pada awalnya, Anies mengatakan seorang pemimpin negara harus memiliki standar etika yang tinggi karena harus mengambil keputusan-keputusan sulit. Tapi kenyataannya, ada praktik-praktik yang melanggar etika, salah satunya adalah dengan kehadiran ‘orang dalam’ pada sebuah proyek yang sedang dijalankan.

“Tapi dalam kenyataannya Pak, ketika Bapak di Kementerian Pertahanan, banyak ‘orang dalam’ dalam pengadaan Alutsista, PT Teknologi Militer Indonesia, Indonesia Defense Security, lalu ‘orang dalam’ dalam pengelolaan food estate,” ucap Anies kepada Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengklaim yang dituduhkan Anies tidak benar. Ia bahkan bersedia untuk duduk bersama dan membuka semua data-data yang diperlukan. 

"Saya bersedia kita duduk, kita buka-bukaan. Mau bicara food estate, mau bicara apa, PT Teknologi Militer Indonesia, kita buka,” ujar Prabowo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

AMELIA RAHIMA | SULTAN ABDURRAHMAN



Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus