Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian PU Rp 81,38 T, Pembelian Alat Berat Dibatasi

Anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga hanya tersisa RP 29,57 triliun untuk tahun ini.

6 Februari 2025 | 15.16 WIB

Menteri Pekerjaan  Umum (PU) Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat ditemui awak media di Auditorium Kementerian PU pada Senin, 20 Januari 2025. TEMPO/Riri Rahayu.
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat ditemui awak media di Auditorium Kementerian PU pada Senin, 20 Januari 2025. TEMPO/Riri Rahayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan membatasi sejumlah kegiatan fisik pembangunan prioritas dan kegiatan tidak prioritas lainnya di instansi yang dipimpinnya tersebut. Hal ini setelah anggaran kementeriannya tersisa Rp 29,57 triliun, imbas efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kementerian PU mendapat pagu Rp 110,95 triliun tapi dipangkas Rp 81,38 triliun.

Dengan kondisi anggaran ini, Dody memilih membatasi pembangunan single year contract dan multi years contract baru yang bersumber dari rupiah murni. Kemudian, melakukan pembatasan pembelian alat berat.

“Kami hanya optimalisasi alat berat yang ada,” kata dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.

Kebijakan berikutnya adalah pembatasan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien, pembatasan perjalanan dinas di dalam maupun ke luar negeri, pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK), peniadaan kegiatan seremonial, peniadaan rapat koordinasi secara luring dan menggantinya dengan rapat daring.

Kemudian, meniadakan belanja kehumasan yang tidak tidak prioritas, seperti banner dan spanduk. Selebihnya, Dody menginstruksikan efisiensi belanja operasional maupun belanja nonoperasional.

Kendati demikian, Dody memastikan tidak ada pemangkasan belanja pegawai. “Efisiansi dilakukan selain untuk belanja pegawai sebesar Rp 3,35 triliun,” kata Dody.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi kegiatan-kegiatan bersumber dari pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, rupiah murni pendamping, SBSN dan PNBP sebesar Rp 16,30 triliun.

“Setelah kami kurangi itu semua, maka belanja infrastruktur Kementerian PU tahun 2025 sebesar Rp 22,3 triliun," kata Dody. 

Adapun dengan sisa anggaran Kementerian PU Rp 29,57 triliun yang tersisa, Dody mengalokasikannya untuk Direktorat Sumber Daya Air senilai Rp 10,70 triliun; Bina Marga Rp 12,48 triliun; Cipta Karya Rp 3,78 triliun; dan Prasarana Strategis Rp 1,16 triliun.

Selain itu, ada Rp 1,46 triliun untuk dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya seperti perencanaan, pengawasan, pembiayaan infrastruktur, penguatan SDM, layanan manajemen, dan pembinaan konstruksi.

Pilihan Editor: Chairul Tanjung Menanggapi Kebijakan Fiskal Prabowo: Pasar Gamang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus